Tuban, MEMANGGIL.CO – Suasana tiga tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura Tuban–Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendadak berbeda pada Selasa (13/10/2026) malam.

Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, unsur TNI, dan instansi terkait mendatangi lokasi itu untuk menggelar operasi sekaligus melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10/2026) pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra.

Sebanyak 52 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan yang menyasar tiga tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkotika.

Di balik pemeriksaan itu, operasi gabungan ini tidak semata-mata berorientasi pada pengawasan dan penindakan.

Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

“Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujar Windy.

Menurutnya, pendekatan preventif menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pemeriksaan langsung dan edukasi, petugas berharap tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Bukan Hanya Tempat Hiburan Malam

Meski pemeriksaan kali ini menyasar tempat hiburan malam, Windy menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada lokasi tersebut.

Pemilihan sasaran operasi, kata dia, merupakan bagian dari pemetaan awal. Kepolisian masih mencermati informasi dan indikasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika juga dilakukan berdasarkan informasi serta hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman dan tempat lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya terpusat pada tempat hiburan malam, tetapi juga mencakup berbagai wilayah yang dinilai memerlukan perhatian aparat berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan.

Peredaran Obat Keras Juga Jadi Perhatian

Selain narkotika, Polresta Tuban turut menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang. Warga juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika maupun obat keras berbahaya.

Windy turut mengajak insan pers dan masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi petugas untuk melakukan pendalaman dan verifikasi.

“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi,” pungkasnya.