Surabaya, MEMANGGIL.CO - Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (15/10/2026), berujung pada penyitaan 52 poket kecil sabu siap edar. Dalam penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut, polisi turut mengamankan 19 orang dan menyita puluhan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan petugas cukup beragam. Selain sabu, polisi mengamankan sejumlah perangkat elektronik, alat penimbangan, hingga perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

“Petugas menyita 11 unit handphone, tiga timbangan digital, satu mesin pres, dua brankas, dan dua buku rekapan,” ujar Irwan, Jumat (16/10/2026).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 54 alat isap sabu atau bong, 26 pipet kaca, 29 sekop plastik, 56 klip plastik bekas pakai, dan 39 korek api gas. Satu karung klip plastik kosong turut masuk dalam daftar barang bukti yang diamankan.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman kepolisian untuk menelusuri dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti. Polisi masih perlu mengembangkan penyelidikan guna memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana serta peran masing-masing orang yang diamankan.

“Kami akan coba dalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Irwan.

Dari total 19 orang yang diamankan, BNN Kota Surabaya melakukan asesmen medis dan hukum terhadap pihak yang ditangani. Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menyebut, sebanyak 17 orang dikategorikan sebagai penyalahguna dan pecandu berdasarkan hasil asesmen tersebut.

“Kami merekomendasikan 17 orang menjalani rehabilitasi rawat inap,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya berupaya mendorong perubahan kawasan Jalan Kunti melalui program Kampung Bersinar, singkatan dari Kampung Bersih dari Narkoba. Program ini diarahkan untuk membangun lingkungan yang terbebas dari narkotika melalui pengawasan sekaligus penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Asisten I Pemkot Surabaya Achmad Zaini mengatakan, pemerintah telah melakukan pendataan kebutuhan warga dengan melibatkan kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan kampung tersebut menjadi kampung yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Menurut Zaini, pembenahan kawasan tidak cukup hanya melalui penindakan. Pemkot juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi sesuai kebutuhan warga, termasuk pelatihan keterampilan dan dukungan pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemkot memberikan ruang seluas-luasnya untuk pemberdayaan ekonomi sebagaimana yang diinginkan oleh warga,” pungkasnya.

Penggerebekan tersebut menjadi salah satu langkah penindakan di kawasan Jalan Kunti. Selanjutnya, pengembangan penyelidikan, pelaksanaan rehabilitasi sesuai rekomendasi asesmen, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dari upaya memutus persoalan narkoba secara berkelanjutan.