Tuban, MEMANGGIL.CO – Dua pekerja dan seorang perempuan pemandu lagu di tempat hiburan malam Kabupaten Tuban terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim gabungan Satreskoba Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.

Ketiga orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan seorang laki-laki. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas mereka karena masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU M. Iksan, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut menyasar empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang menjalani tes urine di sejumlah lokasi hiburan malam.

"Dua perempuan hasilnya positif narkoba, dan satu orang laki-laki," ungkap Iksan, Sabtu, (17/10/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan di Cafe dan Karaoke Shintya, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Di lokasi tersebut, petugas mengambil sampel urine dari tiga orang.

Selanjutnya, tim gabungan mendatangi tempat hiburan malam Wisma Widang. Namun, tempat karaoke tersebut dalam kondisi tutup sehingga petugas tidak melakukan pemeriksaan.

Razia kemudian berlanjut ke King Karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sebanyak 13 orang menjalani tes urine dan pemeriksaan di lokasi tersebut.

Hasilnya, seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu terindikasi positif narkoba.

"Satu perempuan positif narkoba hasil tes urine," jelasnya.

Petugas gabungan selanjutnya mendatangi D'In Cafe yang berada di tepi jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Di lokasi ini, tujuh orang menjalani tes urine.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua pekerja tempat hiburan malam, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki, juga terindikasi positif narkoba.

"Satu perempuan dan laki-laki positif narkoba dari hasil tes urine," pungkasnya.