Tuban, MEMANGGIL.CO – Polresta Tuban menyisir dan melakukan pengecekan di 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mewaspadai praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemantauan yang dilakukan hingga Minggu (18/10/2026), menunjukkan ketersediaan BBM di Kabupaten Tuban masih aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain memeriksa ketersediaan stok di SPBU, jajaran kepolisian juga memastikan distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU berjalan lancar setiap hari.
Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan petugas belum menemukan adanya antrean panjang, pembelian secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan.
“Petugas juga tidak menemukan adanya antrean panjang, pembelian secara berlebihan (panic buying), maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan,” jelas Iptu Mokhamad Iksan.
Menurutnya, penyisiran tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Meski kondisi stok terpantau mencukupi, Polresta Tuban tetap mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik penimbunan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagai langkah pencegahan, Kasi Humas Polresta Tuban mengaku bahwa koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU terus diperkuat.
"Pengelola SPBU diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekosongan stok, antrean panjang, atau gangguan distribusi agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Di sisi lain, jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Tuban diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli, khususnya di sekitar SPBU.
"Upaya tersebut ditujukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Masyarakat Tak Panik
Iksan juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Menurutnya, pembelian secara berlebihan justru berpotensi memicu antrean dan mengganggu kelancaran distribusi BBM.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai ketersediaan BBM dapat berkoordinasi dengan pihak SPBU. Apabila menemukan indikasi gangguan distribusi atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat juga diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Polresta Tuban menilai ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, saat ini masih mampu menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri.
“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iksan.