Tuban, MEMANGGIL.CO – Polresta Tuban melakukan pengecekan di 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman sekaligus mengantisipasi potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di sisi lain, jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Tuban juga diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli di sekitar SPBU.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga Minggu (18/10/2026), stok BBM di wilayah Kabupaten Tuban terpantau mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU juga dilaporkan berjalan lancar setiap hari.

Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan petugas tidak menemukan antrean panjang, pembelian secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan.

“Petugas juga tidak menemukan adanya antrean panjang, pembelian secara berlebihan (panic buying), maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan,” jelas Iptu Mokhamad Iksan.

Menurutnya, pengecekan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Meski ketersediaan BBM masih aman, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Tuban mengaku bahwa koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU terus dilakukan.

"Pengelola SPBU juga diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekosongan stok, antrean panjang, atau gangguan distribusi agar dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Selain pengecekan di 31 SPBU, IPTU Iksan menegaskan jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Tuban diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli, khususnya di sekitar SPBU.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Iksan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena dapat memicu antrean dan mengganggu kelancaran distribusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tegasnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai ketersediaan BBM dapat berkoordinasi dengan pihak SPBU. Jika menemukan indikasi gangguan distribusi atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat juga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas.

Iksan menambahkan, ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, saat ini masih mampu menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban.

“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.