Blora, MEMANGGIL.CO - Kasus baru stunting pada bayi usia 0–5 bulan menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hingga September 2026, kelompok usia tersebut mendominasi temuan kasus baru, sementara Kecamatan Kunduran tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus baru tertinggi.

Temuan ini mendorong Pemkab Blora memperketat langkah percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Sri Setyorini, bahkan meminta capaian program dan penggunaan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa hingga ke lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Sri Setyorini saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Kamis (22/10/2026).

Menurut Sri, temuan kasus pada bayi berusia kurang dari enam bulan menunjukkan bahwa pencegahan tidak bisa menunggu sampai anak mengalami gangguan pertumbuhan. Upaya harus dimulai sejak sebelum kehamilan, dilanjutkan selama kehamilan, hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Kasus baru paling banyak justru terjadi pada bayi usia 0–5 bulan. Artinya, pencegahan harus dimulai sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penanganan stunting tidak cukup hanya menyasar anak yang sudah mengalami masalah gizi. Penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan pertumbuhan, serta pendampingan keluarga berisiko harus dilakukan lebih dini agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani secepat mungkin.

Kunduran Jadi Perhatian

Berdasarkan data stunting Semester I 2026, sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian lebih meliputi Kecamatan Kunduran, Jepon, Tunjungan, dan Cepu. Sementara itu, data kasus baru hingga September 2026 menempatkan Kunduran sebagai kecamatan dengan temuan tertinggi.

Sri meminta data tersebut menjadi dasar penentuan program dan intervensi di masing-masing wilayah. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan setiap kegiatan memiliki sasaran yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan dapat diukur hasilnya.

Ia juga meminta OPD yang memiliki alokasi anggaran terkait penanganan stunting memaparkan realisasi program, sasaran penerima manfaat, kegiatan yang telah dilaksanakan, serta dokumentasi pendukung.

“Saya ingin melihat capaian OPD yang memiliki anggaran terkait stunting, sasarannya siapa, apa yang sudah dilaksanakan, dan dokumentasinya. Selanjutnya akan dievaluasi dan saya cek satu per satu di lapangan,” ujarnya.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan anggaran pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, bukan sekadar terserap dalam laporan administrasi.

Pada 2026, Pemkab Blora telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penurunan stunting, antara lain melalui Program GENTING dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita yang mengalami masalah gizi.

Layanan Kesehatan Diperkuat

Selain mengevaluasi program dan anggaran, Pemkab Blora menyoroti sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap risiko stunting. Di antaranya, berat badan lahir rendah (BBLR), alat ukur di Posyandu yang rusak, kasus diare dan pneumonia pada balita, serta keterbatasan akses air minum aman dan sanitasi di sejumlah desa.

Layanan kesehatan ibu dan anak juga diminta diperkuat, mulai dari pemeriksaan kehamilan sesuai standar, pemberian makanan tambahan bagi kelompok sasaran, imunisasi lengkap, konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, hingga pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga.

“Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar memperkuat deteksi dini ibu hamil berisiko, BBLR, serta pendampingan bayi usia 0–24 bulan,” kata Sri.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) bersama Tim Pendamping Keluarga juga diminta meningkatkan kunjungan kepada keluarga berisiko stunting. Adapun Dinas PUPR, Dinrumkimhub, dan pemerintah desa diminta mempercepat perbaikan sanitasi serta pemenuhan akses air minum aman, terutama di wilayah prioritas.

Berdasarkan hasil monitoring per 14 Oktober 2026, progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Blora tercatat mencapai nilai 80.

Sri berharap seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, menjadikan data sebagai dasar kebijakan, dan melaporkan tindak lanjut secara berkala. Ia menegaskan, upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, dan masyarakat.

“Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Ini adalah investasi masa depan Blora. Karena itu, saya mengajak kita semua fokus pada aksi nyata, bukan sekadar angka dan laporan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh target dan kewajiban Aksi Konvergensi dapat diselesaikan pada akhir 2026, sekaligus menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala OPD Pemkab Blora, seluruh camat, serta perwakilan Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.