MEMANGGIL.CO Sejumlah hotel hingga warung yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Senin, (19/06/2023) malam. Salah satu sasarannya adalah warung sekaligus panti pijat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Menurut Kabid Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Tuban, Sholahuddin, razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui tempat tersebut menyediakan sewa kamar untuk prostitusi dengan tarif murah.

Dari aduan warga itu, warung yang dimaksud juga menjadi salah satu titik fokus kita, terangnya kepada wartawan.

Pantauan di lokasi razia, kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat pemilik rumah sempat panik. Petugas langsung memeriksa satu persatu kamar yang ada di dalam warung sekaligus panti pijat ini.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang pria pelanggannya. Setelah dilakukan pendataan di lokasi, pasangan ini selanjutnya digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.

HUT RI

Setelah nantinya dilakukan asesmen, terduga PSK tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibawa ke panti rehab, tambah Sholahuddin.

Selain merazia warung dan hotel, petugas juga merazia sejumlah karaoke ilegal serta razia miras ilegal. Kegiatan ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya prostitusi terselubung, peredaran miras ilegal serta karaoke tak berijin.