
MEMANGGIL.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi agar tidak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan ini berlaku di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.
Direktur PLN Darmawan Prasodjo, menerangkan, keputusan itu diambil dalam rangka menjaga komitmen penyediaan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat, sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas,” kata Darmawan dilansir dari Antara, Selasa (18/09/2023).
Tarif listrik harusnya mengalami kenaikan
Sementara, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.
Keempat parameter tersebut, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Jisman.