MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora membeberkan tentang ajaran sedulur sikep belum diterapkan di kurikulum muatan lokal sekolah formal. Alasannya, belum didiskusikan dan juga belum punya panduannya
"Secara teknis memang belum kita diskusikan terkait jam nya, secara materi akademik pun belum punya yang tertulis," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Blora, Nuril Huda kepada Memanggil.co, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Kementan Gelontorkan Bantuan Alsintan dan Bibit Gratis, Tantang Unesa Produksi Benih Kedelai Jatim
Menurut Disdik Blora terkait ajaran sedulur sikep, sementara yang bisa menjelaskan secara verbal dan bagus masih jarang.
"Sementara masih Mbah Pram, nanti masuk di mulok (muatan lokal)," ujarnya.
Baca juga: Dukung Transisi Energi, PLN Ambil Alih Pengelolaan 83 Tower Transmisi PLTP Ijen di Banyuwangi
Sebelumnya, Nuril mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengajak diskusi pihak-pihak terkait untuk membahas arahan dari Kemendikbudristek.
"Terkait ajaran samin, monggo nanti kita coba diskusi dengan pemerhati budaya dan TP2D Kang Madun (Dalhar Muhammadun) dkk," ujarnya.
Baca juga: Inspektorat Rampungkan Audit Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Tuban
Lebih lanjut, Nuril mengaku, bahwa pihaknya saat gelaran acara sarasehan ajaran sedulur sikep di Pendopo Bupati Blora tidak hadir lantaran sedang ada kegiatan di luar kota
"Kemarin saya dispo ke Kasubag, saya kegiatan di Solo," jawabnya.
Editor : Redaksi