Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Turun Langsung Berantas Tambang Ilegal

memanggil.co
Kapolda Sumbar dan jajaran saat operasi pemberantasan penambangan ilegal di Solok Selatan (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suharyono, memimpin operasi pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Langkah ini diambil menyusul kasus penembakan antar anggota Polri di daerah tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik tambang ilegal.

"Jajaran Polda Sumbar berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di bantaran sungai yang masuk dalam kawasan hutan di wilayah Solok Selatan," Irjen Pol. Suharyono, dilansir Antara, Jumat (29/11).

Baca juga: Rektor Unesa Sentil Fenomena 'Generasi Gadget' di Dialog Kebangsaan: Jangan Cabut Akar Budaya! ​

Untuk mencapai lokasi tambang ilegal, rombongan Kapolda harus menempuh medan yang terjal dan berliku, dengan waktu perjalanan sekitar tiga jam.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan berbagai alat tambang ilegal yang langsung dimusnahkan sebagai langkah tegas Polda Sumbar dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

"Polda Sumbar juga telah memasang police line di lokasi dan akan terus dijaga oleh personel Polres Solok Selatan serta anggota Brimob Polda Sumbar," tambah Kapolda.

Baca juga: Perpustakaan Desa di Tuban Didorong Jadi Pusat Belajar dan Pemberdayaan Masyarakat

Tidak hanya di Solok Selatan, Kapolda Sumbar juga memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah provinsi ini.

"Berantas semua aktivitas ilegal, termasuk tambang ilegal dan lainnya," tegas Irjen Pol. Suharyono.

Baca juga: Sokong Industri Jatim, PLN Perkuat Keandalan Listrik Pelanggan Tegangan Tinggi

Ia juga mengajak masyarakat dan kementerian terkait untuk mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal di Sumatera Barat.

Sebelumnya terjadi Penembakan sesama anggota Polri di Polres Solok Selatan. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku, AKP Dadang Iskandar, terhadap tindakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru