Sebelum Wafat, Pengacara Alvin Lim Cabut Laporan ke Teh Novi soal Agus Salim

memanggil.co
Pengacara Alvin Lim dan sang Istri (Memanggil.co/tangkapan layar Instagram)

MEMANGGIL.CO - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1) pukul 12.00 WIB akibat gagal ginjal.

Sebelum meninggal, Alvin mencabut laporan yang diajukan terhadap Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus penyiraman air keras Agus Salim.

Sekilas Alvin Lim

Alvin Lim adalah seorang pengacara yang berpendidikan tinggi, dengan gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati di Tangerang dan sarjana ekonomi dari University of California, Berkeley, AS.

Baca juga: Dengar Aspirasi Pengusaha, Kemenkum Jatim dan KADIN Jatim Perkuat Sinergi Iklim Investasi

Selain itu, ia juga belajar perbankan di Colorado Graduate School of Banking dan memiliki sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University.

Alvin sering menangani kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik, salah satunya adalah kasus Agus Salim.

Baca juga: Sumpah Pemuda ke-98, Ubaya Beri Beasiswa untuk 4.067 Mahasiswa

Sebelumnya, Alvin dan Teh Novi terlibat perselisihan yang membuat keduanya saling melapor. Teh Novi melaporkan Alvin atas tuduhan ujaran kebencian, sementara Alvin melaporkan Novi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, laporan Alvin terhadap Novi akhirnya dicabut sebelum ia meninggal dunia.

Baca juga: Cetak 1.511 Lulusan, Unesa Dorong Alumni Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor demi Indonesia Emas 2045

Diketahui, Alvin Lim telah lama menderita gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru