MEMANGGIL.CO Kabar gembira bagi para petani di seluruh Indonesia. Sebab, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menetapkan kebijakan harga gabah kering panen (GKP) sekaligus menghapus sistem rafaksi harga gabah.
Kebijakan ini hadir setelah diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025 yang mengatur Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Lantas, bagaimana kondisi harga gabah di wilayah Blora?
Baca juga: Petugas RSUD dan Puskesmas di Blora yang Tak Berikan Layanan Baik Akan Dipindah ke Tengah Hutan
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, memastikan bahwa harga gabah di Blora sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Alhamdulillah, di Blora harganya sudah sesuai dengan keputusan pemerintah, ujarnya kepada tim redaksi, Rabu (26/2/2025).
Bahkan, Ngaliman menuturkan, ada beberapa pembeli atau bakul yang turut memberikan harga lebih tinggi dari ketetapan resmi.
Baca juga: Gerakan Menanam Cabai Jadi Ikhtiar Pemkab Blora Kendalikan Inflasi
Dengan kebijakan harga yang lebih stabil dan jelas, Ngaliman berharap semangat para petani semakin meningkat dalam menjalankan usahatani mereka.
"Kepastian harga ini sangat penting untuk mendorong petani agar terus berproduksi dengan baik. Selain itu, kami berharap kebijakan ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani Blora secara keseluruhan," tambah Ngaliman.
Baca juga: Pembentukan Tim RKPDes 2025, Kades Nglanjuk Cepu: Disesuaikan Perbup Blora
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa luas areal panen padi di Blora pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 45.078 hektar. Dengan total produksi gabah yang diperkirakan mencapai 306.634 ton.
"Blora kan memang termasuk 5 besar produksi padi terbesar di Jawa Tengah," tandasnya.
Editor : Ma'rifah Nugraha