Blora, MEMANGGIL.CO - Fakta baru terungkap dalam kasus percobaan pencurian di Dukuh Ngronggah, Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Pelaku diketahui membawa senjata tajam berupa obeng, yang diduga digunakan untuk mencukil pintu atau membuka lemari milik korban

Kesaksian ini disampaikan langsung oleh pemilik rumah, Rukini, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku sempat berada di dalam rumah saat dirinya pulang dari sawah.

“Saya itu baru pulang dari sawah, habis nyemprot padi, ngasih obat hama,” tuturnya. 

Setibanya di rumah, Rukini merasa ada kejanggalan karena mendapati pintu bagian belakang rumah dalam kondisi terbuka, serta lantai rumah tampak kotor dipenuhi bekas tanah.

“Lantainya kotor, jejak kaki. Dia masuk nggak pakai sandal,” ujarnya.

Kecurigaan Rukini semakin kuat ketika melihat kondisi lemari pakaian di dalam rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Pakaian-pakaian yang tersusun rapi sebelumnya terlihat diobrak-abrik.

“Baju-baju di lemari sudah berantakan semua. Saya langsung kaget,” katanya.

Saat itulah, Rukini menyadari bahwa rumahnya sedang dimasuki pencuri. Ia pun langsung berteriak meminta tolong sambil meneriakkan kata “maling” berulang kali.

Namun, alih-alih langsung kabur, pelaku justru sempat bersembunyi di dalam kamar. Ketika berhadapan langsung dengan pemilik rumah, pelaku bahkan sempat mengeluarkan kata umpatan alias misuhi.

Sate Pak Rizki

“Dia sempat ngomong ke saya, ‘pic*k,’ gitu,” ungkap Rukini, masih terlihat terpukul saat menceritakan ulang kejadian tersebut.

Menyadari situasi semakin berbahaya, Ibu Rukini kembali berteriak lebih keras hingga menarik perhatian warga sekitar. Suasana pun mendadak ramai karena warga berdatangan ke lokasi.

Pelaku yang panik akhirnya berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju area persawahan. Namun teriakan korban membuat warga segera melakukan pengejaran.

“Saya sempat ambil batu, niatnya mau mukul. Tapi saya nggak tega,” kata Rukini.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di area persawahan dan diamankan sebelum diserahkan ke perangkat desa dan pihak kepolisian dari Polsek Kunduran.

Sebelumnya, Kapolsek Kunduran, IPTU Budi Santoso, telah membenarkan bahwa pelaku berinisial BU, seorang residivis asal Kabupaten Pati, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan senjata tajam yang dibawa pelaku semakin memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami tujuan pelaku membawa alat tersebut, serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat rumah ditinggal bekerja di sawah atau ladang, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.