MEMANGGIL.CO - Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan program bagi anak usia 4 hingga 6 tahun.
Adapun di Kabupaten Blora, terdapat sejumlah TK, baik dikelola oleh pemerintah, yayasan, maupun desa.
Baca juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Tanggapi Kerusuhan dan Penjarahan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, mengungkapkan bahwa terdapat 7 TK negeri yang tersebar di seluruh wilayah Blora. Sementara itu, TK lainnya mayoritas dikelola oleh swasta baik yayasan ataupun desa.
"Untuk yang TK negeri, itu menjadi tanggung jawab kami di Dinas Pendidikan Blora. Selalu kami usahakan ada perbaikan. Namun, untuk yang dikelola oleh yayasan dan desa, itu menjadi tanggung jawab masing-masing pihak," ujar Sandy, saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Blora, Rabu (5/3/2025).
Meski demikian, Sandy menambahkan bahwa TK yang dikelola oleh yayasan dan desa tetap diperbolehkan untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Tegas! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI
"Mereka bisa mengusulkan bantuan kepada kami, tetapi biasanya dalam bentuk hibah. Karena, aset dari TK yayasan dan desa bukan milik Pemkab Blora," jelasnya.
Terkait proses pengajuan bantuan, Sandy menjelaskan bahwa mekanismenya cukup panjang.
"Prosesnya dimulai dengan pengusulan yang dilakukan setahun sebelumnya. Misalnya, jika TK ingin mendapatkan bantuan pada 2026, maka pengusulannya harus dilakukan sekarang," terangnya.
Baca juga: Tegas! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
Sandy juga menyebutkan bahwa pengajuan bantuan bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) atau langsung melalui usulan masyarakat.
"Kami juga menerima usulan masyarakat melalui banner yang dipasang Bupati, yang dilengkapi dengan barcode. Jadi, masyarakat atau TK swasta bisa langsung mengusulkan melalui itu," tandasnya.
Editor : Redaksi