Polres Kudus Lakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok di Pasar Bitingan


Pedagang Menuangkan Minyak Goreng ke Takaran di Hadapan Tim Satgas Pangan Kudus (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Peninjauan harga pangan dan mengantisipasi potensi kenaikan harga yang tidak wajar menyambut hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kapolres Kudus bersama Kepala Dinas Perdangan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan di Pasar Bitingan Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di area pasar Bitingan Kudus.

Baca juga:

"Kami mengecek harga-harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, susu, garam, jagung, bawang merah dan bawang putih, daging ayam serta daging sapi," jelasnya Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, saat memantau kondisi pasar, harga bahan pokok terlihat masih stabil dan pihaknya belum menemukan lonjakan harga. Disisi lain, tim Satgas Pangan juga melakukan peninjauan stok bahan pangan pangan di pasar tradisional.

Hasil pengecakan tersebut, ditemukan di toko beras di Pasar Bitingan yang dimiliki Manti, harga beras umbuk wangi dijual Rp 16.000 per kg, Beras Ketan dengan harga Rp 14.000 per kg, beras biasa dijual seharga Rp 12.500 per kg, dan beras mapan Rp 14.400 per kg.

Baca juga:

Selain itu, pihaknya juga mengecek takaran minyak goreng yang tersebar di Pasar Bitingan dan terlihat sesuai standar dengan ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp 17.000. Disisi lain harga bawang di pasar dijual dengan harga Rp 41.000 per kg, kemiri dengan harga Rp 50.000 per kg, dan kacang tanah kupas seharga Rp 28.000 per kg.

"Dari hasil pengecekan, stok bahan pokok di Pasar Bitingan masih tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, terutama menjelang Lebaran," kata Ronni Bonic.

Baca juga:

Pihaknya juga menjelaskan kepada para pedagang, agar dalam melakukan spekulasi harga tidak merugikan masyarakat, dan jika ada yang melakukan kecurangan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami dari tim Satgas pangan akan mengambil tindakan tegas, apabila menemukan adanya indikasi kecurangan yang dapat merugikan konsumen," tegasnya.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru