Terungkap Pencurian 31 iPhone di Kudus, Pelakunya Mantan Teknisi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan iPhone yang dicuri mantan teknisi di Kudus. (Foto: Dok. Polres Kudus/Memanggil.co)
Puluhan iPhone yang dicuri mantan teknisi di Kudus. (Foto: Dok. Polres Kudus/Memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat karyawan toko membuka operasional dan mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam keadaan terbuka dan puluhan unit ponsel raib.

Pelaku diketahui berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia merupakan mantan teknisi toko tersebut yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian.

Modus dan Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri dan bahkan sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak.

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko, dan setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000,-.

Pengungkapan Kasus oleh Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Akhirnya, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi dari Kepolisian

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, memberikan apresiasi atas kesigapan dan kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ujar AKP Danail.

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih waspada, khususnya dalam manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah ada pergantian personel. Jangan abaikan risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kudus. tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Grobogan, MEMANGGIL.CO – Angtota Bawaslu Grobogan dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pembina Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) G…

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Surabaya.MEMANGGIL.CO  — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) akan mengawal target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Li…

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu,…

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO — Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur kembali membuka gelaran tahunan Java Coffee & Flavors Fest (JCFF) 2026 di Alun-alun …

Keren! Mahasiswa Ubaya Bikin Camilan dari Daun Mangga, Bisa Cegah Diabetes

Keren! Mahasiswa Ubaya Bikin Camilan dari Daun Mangga, Bisa Cegah Diabetes

Jumat, 17 Jul 2026 20:56 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 20:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Siapa sangka daun mangga dan kulit kacang bisa jadi camilan sehat. Itulah yang dilakukan 5 mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya),…

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian terhadap seorang perempuan yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo,…