MEMANGGIL.CO - Sore jelang malam saat itu di tengah perjalanan dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunjukkan waktu salat maghrib. Banyak umat Islam kemudian menyempatkan waktunya untuk beribadah.
Tiba-tiba saat turun berkendara, tanpa sengaja bertemu dua kepala desa asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sedang duduk bersantai di serambi masjid setelah menjalankan salat maghrib.
Adalah Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Agung Heri dan Kepala Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Suko Hadiwiyono.
"Sudah-sudah (salat maghrib, red)," jawab Agung Heri saat bersalaman dengan tim Memanggil.co, Rabu (23/4/2025).
Jeda beberapa menit setelah menjalankan salat maghrib di masjid yang sama, awak media ini kemudian berkesempatan ngobrol bareng dengan kedua pucuk pimpinan desa tersebut.
Digrojok Bantuan Alsintan
[caption id="attachment_27863" align="aligncenter" width="1080"]
Sekilas tentang bantuan alsintan berupa Combine Harvester hingga program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi obrolan singkat pada malam itu.
Sekadar diketahui, negara memberikan perhatian khusus kepada banyak desa-desa di Kabupaten Blora berupa bantuan Combine Harvester.
Tak tanggung-tanggung, bantuan yang harga per unitnya senilai hampir Rp 400 juta itu juga diberikan secara khusus untuk Desa Gondel dan Desa Sidorejo jumlahnya ada tiga unit. Jika ditotal, nilainya pun fantastis. Lebih dari Rp 1 miliar.
Menurut Agung Heri yang kebetulan adalah Ketua Praja Kabupaten Blora, publik perlu tahu terkait adanya sekilas bahasan bantuan tersebut.
"Dibahas nggak papa, disentil (sedikit, red) juga nggak papa," ujarnya.
Harapannya barangkali desa-desa lainnya di Kabupaten Blora akan mendapatkan perhatian secara khusus juga, seperti desa yang dipimpinnya.
Agung Heri tidak menampik jika adanya bantuan tersebut ada campur tangan para wakil rakyat. Terpenting baginya, asas kemanfaatannya bukan untuk kepentingan pribadi.
"Itu untuk mendukung ketahanan pangan, terpenting kemanfaatannya (bukan untuk pribadi, red)," ungkapnya.
Program Kopdes Merah Putih
[caption id="attachment_27867" align="aligncenter" width="1008"]
Agung Heri juga sekilas bicara mengenai program Kopdes Merah Putih. Menurutnya, Kabupaten Blora mendapatkan perhatian khusus juga dari pusat yang kebetulan didatangi langsung oleh pejabat Kementerian Koperasi.
Dikatakan Agung Heri, Kopdes Merah Putih adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan yang bertujuan dengan harapan bahwa distribusi pokok dan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut barang bersubsidi.
Baca juga: Pratama Arhan Akhirnya Pilih Pegatan dengan Azizah Salsha
Serta, mekanisme penyalurannya bisa ter-bypass dari produsen atau pusat langsung kepada masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
"Nah ini hal yang menarik menurut kami, kami yang ada di desa menganggap bahwa inilah kegiatan yang pro masyarakat desa. Presiden memberikan karpet merah privilege kepada desa untuk memberikan substitusi baru," katanya.
"Kebutuhan pokok ini tidak melalui jalur jalur panjang hingga ini bisa tersalurkan kepada masyarakat di tingkat desa," imbuh Agung Heri.
Kopdes Merah Putih dianggapnya memang hal baru pada tata regulasi Instruksi Presiden ada 16 Kementerian Lembaga (KL) yang diberikan mandat untuk melakukan optimalisasi, harmonisasi, dan elaborasi.
Karena menyangkut beberapa Kementerian dalam hal ini mulai dari pembentukannya, kemudian pelaksanaannya, sampai nanti kepada pengembangan.
"Ini melibatkan semua kementerian dan lembaga, sehingga Instruksi Presiden memerintahkan tadi 16 Kementerian dan lembaga segera melakukan percepatan," terangnya.
Gelar Musdes Khusus
Agung Heri mengatakan bahwa di Kabupaten Blora usai ada sosialisasi. Untuk kesiapan dan persiapan yang dilakukan desa, bagi pemerintah desa yaitu dengan melakukan musyawarah desa (musdes) guna membahas pendirian Kopdes Merah Putih.Sehingga, lanjutnya, hal yang disiapkan desa adalah musdes khusus untuk pembentukan koperasi desa merah putih.
"Ini tidak hal sulit bagi kami, karena hal ini sudah pekerjaan rutin di tingkat desa yaitu pemerintah desa dengan BPD, kemudian dengan masyarakat melakukan satu musyawarah yang akan membahas tentang proses pendirian koperasi merah putih," katanya.
Adapun tata caranya, menurut Agung Heri, syarat dan perlengkapan yang harus dipenuhi dalam musdes ini sudah ada template yang dibuat sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Nomor 1 tahun 2025 dari Kementerian Koperasi.
"Kalau secara persiapan, saya sudah siap. Saya belum menetralisi Kabupaten Blora, tetapi untuk penyiapan saya lebih siap. Karena menurut saya di tempat kami ada 231 hektar untuk 3 kali panen. Kemudian untuk sarana prasarana, dan lain sebagainya sudah siap semua," tandasnya.
Kata DPMD Blora
[caption id="attachment_24793" align="alignnone" width="1280"]
Sebelumnya, awak media ini terkait adanya agenda sosialisasi Kopdes Merah Putih di Kabupaten Blora yang dihadiri langsung dari pihak Kementerian juga sempat dikabari oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora.
"Hari ini ada sosialisasi Kopdes Merah Putih di Pendopo Bupati Blora. Dihadiri Sekretaris Deputi dari Kementrian Koperasi," demikian Kepala DPMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, melalui Kabid Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji, menginformasikan.
Tim awak media ini tidak bisa datang lantaran ada kegiatan lain di Kabupaten Bojonegoro. Suwiji menyatakan, kesiapannya untuk diajak membahas bersama kaitan Kopdes Merah Putih.
Lebih lanjut, Suwiji berharap bahwa adanya program pemerintah pusat yang akan menyasar di 271 desa dan 24 kelurahan, waktunya bisa ditargetkan.
Kami berharap target waktu pada tanggal 12 Juli 2025, desa-desa maupun kelurahan sudah bisa membentuk ataupun merealisasi pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai instruksi presiden," pungkasnya.
Editor : Redaksi