MEMANGGIL.CO - Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Santiko, meminta maaf kepada PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat yang telah menjadi mitra kerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desanya.
Setelah viral KDMP di desanya dibongkar paksa oleh mitra kerja, Santiko kemudian blak-blakan berkata jujur siapa pihak yang selama ini mendukung pembentukan koperasi tersebut.
Baca juga: Pak Tua Bagian II; Keteguhan Jadi Jembatan Pendidikan Anak-anaknya
“Mohon maaf jika ada hal yang kurang tepat. Sejak awal sampai koperasi terbentuk berkat support dari PPSD,” ungkapnya, ditulis Kamis (24/7/2025).
Dikabarkan sebelumnya, PPSD yang merupakan unit usaha dari Ponpes Sunan Drajat Lamongan menarik diri menjadi mitra kerja KDMP di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
"Kami putuskan untuk menarik diri," ungkap Direktur Perekonomian PPSD, Anas Al Khifni.
KDMP tersebut kemudian dilakukan pembongkaran paksa, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80.081 KDMP secara daring. Adapun penyebabnya dikarenakan pihak Sunan Drajat merasa tidak dihargai oleh pihak desa setempat.
Baca juga: Menanti Keberanian Negara Sikat Habis Semua Aktor di Balik Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora
Akhirnya, seluruh barang dagangan yang berada didalam gerai koperasi ditarik keluar untuk dialihkan ke tempat lainnya. Bahkan, papan nama yang bergambar Prabowo Subianto juga ikut diturunkan setelah memutuskan kontrak kerjasama berakhir.
Anas Al Khifni menceritakan kronologi sejak awal mensupport penuh berdirinya KDMP di Desa Pucangan tersebut. Namun, saat daring peresmian kelembagaan Koperasi Merah Putih dihadapan Presiden Prabowo, Senin (21/07/2025), mereka justru menyampaikan bahwa support tersebut berasal dari pihak luar.
“Mereka tidak menyebutkan nama PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat. Padahal, mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan adalah murni kami support penuh,” ungkapnya.
Kekecewaan itu membuat manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2024.
"Kami telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui,” ungkap Anas Al Khifni dengan nada kecewa.
Editor : Redaksi