MEMANGGIL.CO – “Kemenag harus menertibkan, jangan ada pungli!”.
Begitulah penegasan Bupati Blora, Arief Rohman, menanggapi curhatan seorang netizen yang viral soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan berkas pernikahan di desa.
Baca juga: Baznas Blora Ulurkan Tangan: Samijah Kini Menatap Harapan Baru
Pernyataan keras itu mencuat setelah seorang netizen menyampaikan curhatannya di kolom komentar akun Instagram Bupati Blora, @ariefrohman838.
Dalam komentarnya, akun @rakyat_by.u menyebut adanya pungutan administrasi ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam proses pengajuan pernikahan. Ia bahkan menuding praktik itu terjadi hampir di semua desa, dengan modus petugas desa ikut mengantar ke KUA dan meminta uang tambahan.
Komentar tersebut sempat diabadikan melalui tangkapan layar. Namun ketika dicek kembali pada Selasa (23/9/2025), komentar tersebut sudah tidak lagi terlihat di unggahan Instagram Bupati Blora.
Namun begitu, Bupati Blora memastikan dirinya sudah menindaklanjutinya.
Gus Arief panggil akrab Bupati Blora menegaskan bahwa hilangnya komentar bukan karena dihapus admin, melainkan kemungkinan besar oleh pemilik akun.
“Setelah dicek, akun tersebut sudah tidak ada. Kemungkinan akun itu sendiri yang hapus,” jelasnya kepada Memanggil.co, Rabu (24/9/2025).
Meski begitu, ia tetap menegaskan langkahnya untuk menertibkan persoalan tersebut.
“Curhatan di IG yang di-screenshot itu sudah saya teruskan ke Pak Rozikun, Kepala Kemenag Blora.”
Baca juga: Warga Sumberagung Gagal Panen Jagung, Berharap Ada Perhatian dari Pemkab Blora
Aduan Diserahkan ke Kemenag
Menurut Gus Arief, persoalan biaya nikah masuk ranah Kemenag. Karena itu, ia meminta warga yang memiliki bukti pungli melapor langsung agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau ada aduan tentang Kemenag, bisa WA langsung ke Pak Rozikun, Kepala Kemenag Blora,” tegasnya.
Aturan Resmi Vs Praktik Lapangan
Padahal, aturan resmi sudah jelas. Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2018, biaya layanan nikah atau rujuk di luar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ditetapkan Rp600 ribu, langsung disetor ke kas negara.
Baca juga: Curhat Netizen Bongkar Dugaan Pungli Biaya Nikah di Instagram Bupati Blora Tiba-tiba Hilang
Namun aduan warga menunjukkan praktik berbeda. Ada yang menyebut diminta Rp300–400 ribu, bahkan sampai Rp1 juta ke pihak modin. Inilah yang membuat publik geram dan menagih ketegasan pemerintah.
Publik Menunggu Bukti Nyata
Kini bola liar terkait dugaan pungli ada di tangan Kemenag Blora. Respons Bupati sudah jelas bahwa tindak dan tertibkan jika ada pungli.
Melihat respon itu, publik menunggu, apakah penegasan itu benar-benar berujung penertiban di lapangan, atau sekadar berhenti di layar ponsel dan tangkapan komentar yang sudah hilang.
Editor : Abdul Rohman