Blora, MEMANGGIL.CO – Polres Blora mencatat lonjakan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Kenaikan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam kaleidoskop akhir tahun ini.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana yang ditangani tahun ini meningkat cukup drastis dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja
“Kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Blora pada tahun 2024 sebanyak 140 kasus, tahun 2025 sebanyak 190 kasus. (Naik),” ungkap Arifin, panggilanya pada Memanggil.co, Selasa (9/12/2025).
Lonjakan 50 kasus tersebut memperlihatkan bahwa eskalasi gangguan keamanan di Kabupaten Blora masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
Dari seluruh perkara yang masuk, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora mengungkapkan bahwa satu jenis kejahatan mendominasi sepanjang tahun.
Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban
“Jenis tindak pidana yang dominan ditangani Satreskrim Polres Blora tahun 2025 adalah tindak pidana curanmor,” jelas Arifin.
Curanmor memang menjadi kejahatan yang berulang di berbagai wilayah Jawa Tengah, namun di Kabupaten Blora kasus ini kembali muncul sebagai ancaman paling nyata.
Selain karena dilakukan secara cepat, pola pelaku yang kerap berpindah wilayah membuat penanganannya membutuhkan strategi gabungan yang lebih intensif.
Baca juga: Bupati Blora Dorong Revitalisasi Pasar Plaza Cepu, Beras Organik Dibidik Tembus Pasar Nasional
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah terdapat pola atau modus baru dalam kejahatan di Blora selama satu tahun terakhir, Arifin menegaskan bahwa karakteristik kriminalitas lokal masih bergerak dalam pola lama.
“Tidak ada pola baru dalam kejahatan di wilayah hukum Polres Blora,” katanya.
Editor : Ahmad Adirin