Viral Dugaan Pungli Satpol PP, DPRD Surabaya Desak Tindakan Nyata Pemkot

Reporter : Rudi Ashari
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Doc Rudy)

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Beredarnya video yang menampilkan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima langsung menuai reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi Wali Kota Surabaya dan pimpinan Satpol PP untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.

 

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini melihat, polemik soal waktu pengambilan video,lama atau baru,tidak mengubah esensi persoalan. Menurutnya, tayangan tersebut justru membuka fakta praktik pungli masih menjadi pekerjaan rumah di tubuh Satpol PP.

“Masalahnya bukan di kapan video itu diambil, tetapi apa yang terlihat di dalamnya. Itu cerminan persoalan yang nyata dan tidak bisa diabaikan,” tutur Cak Yebe pada Memanggil.co Sabtu (13/12).

 

Ia menilai klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan penanganan kasus. Praktik pungli, kata dia, tetap merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak aturan.

“Walaupun disebut video lama, substansinya tetap sama. Pungli adalah pelanggaran dan harus ditindak tegas,” tegasnya.

 

Cak Yebe menilai situasi ini terasa semakin kontras karena muncul di tengah gencarnya kampanye pemberantasan pungli dan korupsi yang digaungkan Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan, viralnya video tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Di saat semangat antikorupsi digaungkan, justru muncul tayangan yang mencederai semangat itu. Ini tentu sangat ironis,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebut, komitmen melawan pungli tidak boleh berhenti pada slogan dan seremonial. Menurutnya, integritas aparatur hanya bisa dibuktikan melalui tindakan nyata dan konsisten di lapangan.

“Semangat antikorupsi harus hidup dalam keseharian aparatur, bukan hanya menjadi jargon di podium,” kata Cak Yebe.

 

Lebih lanjut, ia menyarankan setiap aparatur Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melakukan pungli wajib dijatuhi sanksi tegas dan memberi efek jera.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli harus dihukum berat. Jangan ada toleransi,” ujarnya.

 

Cak Yebe bahkan mendorong penerapan sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat demi memutus praktik serupa di masa mendatang.

“Kalau perlu, sanksi paling berat dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berakhir pada hukuman administratif ringan seperti mutasi atau rotasi jabatan. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi melemahkan komitmen pemberantasan pungli.

“Kalau hanya dipindah tugas, publik bisa menilai pemerintah tidak sungguh-sungguh,” tandasnya.

 

Cak Yebe menegaskan DPRD Surabaya akan terus mengawal upaya pemberantasan pungli sebagai bagian dari membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru