Blora, MEMANGGIL.CO – Akhir tahun selalu menjadi momen yang dinanti banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap dimanfaatkan sebagai waktu rehat setelah rutinitas panjang, sekaligus kesempatan berkumpul bersama keluarga.
Agar rencana liburan dapat disusun dengan matang, ASN perlu mencermati jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pasalnya, masih banyak ASN yang belum mengetahui secara pasti kapan libur Nataru dimulai dan berapa lama waktu istirahat yang bisa dimanfaatkan. (19/12/2025)
Pada perayaan Natal 2025, pemerintah menetapkan dua hari libur resmi bagi ASN. Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai Libur Nasional Hari Raya Natal, disusul Jumat, 26 Desember 2025 sebagai Cuti Bersama Natal.
Sementara itu, untuk menyambut pergantian tahun, pemerintah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.
Dengan sistem kerja ASN yang umumnya berlangsung dari Senin hingga Jumat, rangkaian libur akhir tahun ini berpotensi menghadirkan waktu istirahat yang cukup panjang.
Libur Natal 2025, misalnya, dapat dinikmati hingga empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu, yakni 25–28 Desember 2025.
Berbeda dengan libur Natal, pada momen Tahun Baru 2026, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Meski demikian, ASN masih memiliki peluang untuk memperpanjang masa libur dengan mengajukan cuti tahunan, sesuai kebijakan dan kebutuhan instansi masing-masing, sehingga libur Tahun Baru dapat disambung hingga akhir pekan.
Dengan mengetahui jadwal libur Nataru sejak dini, ASN diharapkan dapat merencanakan perjalanan, agenda keluarga, serta pengaturan cuti secara lebih terencana, tanpa mengganggu kelancaran pelayanan publik.
Editor : Redaksi