Tuban, MEMANGGIL.CO - Beredar informasi mengenai akun WhatsApp bernomor 0857-9228-6674 yang mengaku sebagai Wakil Bupati Tuban dan menghubungi sejumlah pengurus masjid di wilayah Kabupaten Tuban. Informasi tersebut dipastikan HOAKS dan diduga kuat merupakan modus penipuan.
Klarifikasi ini disampaikan melalui Klinik Hoaks Diskominfo SP Kabupaten Tuban setelah dilakukan penelusuran mendalam terhadap nomor WhatsApp yang bersangkutan.
Dalam kronologinya, akun tersebut menghubungi sejumlah pengurus masjid dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Tuban dan membuka percakapan seolah-olah sedang menjalin komunikasi resmi.
Namun, hasil penelusuran menggunakan aplikasi GetContact menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak teridentifikasi sebagai Wakil Bupati Tuban maupun Joko Sarwono.
Selain itu, konfirmasi langsung kepada ADC Wakil Bupati Tuban menegaskan bahwa Wakil Bupati tidak memiliki nomor WhatsApp lain, sehingga dipastikan nomor yang beredar tersebut bukan milik pejabat bersangkutan.
“Nomor tersebut tidak terdaftar sebagai kontak Wakil Bupati Tuban. Wakil Bupati hanya menggunakan satu nomor resmi. Sehingga upaya ini diduga sebagai modus penipuan,” tulis keterangan resmi Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, ditulis Minggu (25/1/2026).
Diskominfo Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan digital, khususnya yang mengatasnamakan pejabat daerah, tokoh agama, maupun instansi pemerintah.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya, tidak memberikan data pribadi, tidak mengirim uang, serta segera melakukan konfirmasi ke pihak berwenang jika menerima pesan mencurigakan.
Selain itu, warga juga diharapkan melaporkan setiap temuan informasi mencurigakan melalui layanan aduan Klinik Hoaks Kabupaten Tuban di laman resmi klinikhoaks.tubankab.go.id atau melalui hotline pengaduan 0851-6142-9771.
Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks, melindungi masyarakat dari kejahatan digital, serta menjaga ruang informasi publik tetap sehat dan terpercaya.
Editor : Ahmad Adirin