Aliansi Santri Pati Desak Pembebasan Botok Cs: Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa

Reporter : Nugraheni Tri Cahyaningtyas
Santri Pati Berseru: Hentikan Menzalimi Rakyat, Bebaskan Pejuang Demokrasi. (Istimewa)

Pati, MEMANGGIL.CO - Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) kembali menyuarakan sikap tegas terkait penegakan hukum di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (28/1/2026).

Kali ini, ASPIRASI secara terbuka menuntut pembebasan Supriyono alias Botok, Teguh, serta sejumlah aktivis lain yang terjerat kasus hukum usai aksi demonstrasi penurunan Bupati Pati pada tahun 2025 lalu. 

Bagi ASPIRASI, penahanan para aktivis tersebut bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cerminan ketidakadilan dan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Gus Tomy Roisun N selaku Presidium ASPIRASI, didampingi Cak Ulil sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

Dalam keterangannya, Gus Tomy menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan justru dijadikan tameng kekuasaan untuk membungkam suara kritis masyarakat.

“Hukum di negeri ini tidak boleh buta mata dan tuli hati. Ketika koruptor sudah mengenakan rompi oranye, namun mereka yang membongkar kebusukan justru dipenjara, maka di situlah keadilan sedang dilukai,” tegas Gus Tomy Roisun.

ASPIRASI menilai bahwa para aktivis yang kini ditahan sejatinya tidak melakukan tindakan kriminal. Sebaliknya, mereka tengah menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai warga negara yang peduli terhadap jalannya pemerintahan.

Menurut Gus Tomy, kritik dan perlawanan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan merupakan bagian sah dari demokrasi yang dilindungi oleh konstitusi.

Dalam pernyataannya, ASPIRASI juga membandingkan kasus para aktivis Pati dengan peristiwa yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.

Hogi diketahui dibebaskan melalui mekanisme restorative justice setelah membela istrinya dari aksi penjambretan. Perbandingan ini, menurut ASPIRASI, menjadi cermin penting bagi nurani hukum di Indonesia.

“Jika hukum mengakui hak seseorang melawan penjambret di jalanan, maka secara logika dan nurani publik, mereka yang melawan penjambret hak-hak rakyat yang bersembunyi di balik jabatan publik justru jauh lebih layak dibebaskan,” ujar Gus Tomy menegaskan.

ASPIRASI menilai perjuangan Botok, Teguh, dan rekan-rekannya merupakan pengejawantahan nilai amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Nilai ini, menurut Gus Tomy, telah lama menjadi napas perjuangan kaum santri dan masyarakat sipil dalam menjaga moral kekuasaan.

Terlebih, dugaan yang disuarakan para aktivis kini menemukan titik terang setelah Bupati Pati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan miliaran rupiah terhadap calon perangkat desa.

Fakta ini dinilai ASPIRASI sebagai bukti nyata bahwa perlawanan para aktivis bukanlah fitnah, melainkan kebenaran yang pada akhirnya terungkap.

“OTT KPK adalah bukti otentik bahwa apa yang diperjuangkan Botok, Teguh, dan kawan-kawan bukan kebohongan. Mereka adalah pejuang demokrasi Pati, bukan musuh negara,” kata Gus Tomy dengan tegas.

Selain menyoroti penahanan para aktivis, ASPIRASI juga mengaku mencium adanya kejanggalan di lingkungan birokrasi dan penegakan hukum di Pati.

Mutasi mendadak sejumlah pejabat pasca OTT, serta proses pemeriksaan bupati yang dilakukan di luar daerah, dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, ASPIRASI mendesak KPK agar tidak berhenti pada satu tersangka saja. Mereka meminta agar aliran dana hasil pemerasan diselidiki secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain sebelum OTT dilakukan.

Menurut ASPIRASI, keadilan tidak akan pernah utuh jika hanya menyasar satu pihak, sementara pihak lain dibiarkan “mencuci tangan”.

Sebagai penutup, Gus Tomy Roisun N mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjaga integritas dan tidak mempermainkan hukum demi kepentingan tertentu.

Ia menekankan bahwa kekuasaan dan jabatan bersifat sementara, sementara keadilan dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan bersifat abadi.

“Jika KPK saja bisa menjatuhkanmu dan itu yang engkau takuti, mengapa Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Adil tidak engkau takuti? Maka hentikan mendzalimi rakyat,” pungkas Gus Tomy.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru