Blora, MEMANGGIL.CO - Ketergantungan Kabupaten Blora terhadap dana transfer dari pemerintah pusat mulai memasuki fase rawan. Proyeksi penurunan signifikan alokasi transfer pada tahun anggaran 2026 menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengubah strategi keuangan.
DPRD Blora menilai, jika pola lama tetap dipertahankan, maka ruang fiskal daerah akan semakin menyempit dan berisiko menggerus kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan.
Ketua DPRD Blora, H. Mustopa, menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan peringatan struktural terhadap kemandirian fiskal daerah.
“Blora tidak bisa terus mengandalkan dana transfer. Ketika pusat mengetatkan anggaran, daerah harus siap berdiri dengan kekuatan sendiri,” tegas Kang Topa, sapaannya ditulis Minggu (1/2/2026).
Dalam proyeksi APBD 2026, pendapatan Blora dari dana transfer diperkirakan mengalami penurunan ratusan miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi hampir di seluruh pos strategis, mulai dari dana bagi hasil, dana desa, hingga alokasi khusus untuk sektor tertentu.
Situasi ini dipandang DPRD sebagai ancaman serius jika tidak diantisipasi sejak awal. Pasalnya, sebagian besar belanja daerah masih ditopang oleh dana transfer, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum cukup kuat untuk menutup celah tersebut.
“Kalau tidak ada langkah korektif, yang pertama terdampak adalah program pelayanan dasar dan pembangunan,” ujar Kang Topa.
Menghadapi tekanan tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk menjadikan penguatan PAD sebagai agenda utama, bukan sekadar pelengkap.
Optimalisasi pajak daerah, penataan ulang retribusi, pengelolaan aset yang produktif, hingga penutupan celah kebocoran penerimaan menjadi rekomendasi yang disorot DPRD. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya keberanian melakukan inovasi pendapatan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“PAD tidak boleh stagnan. Harus ada terobosan dan pembenahan sistem,” kata Kang Topa.
DPRD juga mengingatkan agar Pemkab Blora lebih disiplin dalam menyusun skala prioritas belanja. Di tengah keterbatasan fiskal, anggaran dinilai harus diarahkan pada program yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Belanja yang bersifat seremonial, tidak mendesak, atau minim manfaat publik diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh.
“Efisiensi bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.
Selain penguatan internal, DPRD mendorong Pemkab Blora untuk lebih aktif melakukan advokasi fiskal ke pemerintah pusat dan provinsi, khususnya terkait daerah penghasil sumber daya alam.
Menurut DPRD, Blora memiliki posisi strategis yang seharusnya bisa diperjuangkan dalam skema pembagian anggaran nasional agar lebih berkeadilan.
“Kita tidak bisa diam. Harus ada upaya politik anggaran yang serius,” ujarnya.
Ujian Kepemimpinan Fiskal
Penurunan dana transfer dinilai DPRD sebagai ujian nyata bagi kepemimpinan fiskal daerah. Apakah Blora mampu bertransformasi menjadi daerah yang lebih mandiri, atau justru terjebak dalam ketergantungan struktural yang berkepanjangan.
DPRD menegaskan akan terus mengawal kebijakan anggaran agar arah pembangunan Blora tetap berjalan, meski tekanan fiskal semakin nyata.
Editor : Redaksi