Blora, MEMANGGIL.CO –Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memicu insiden kekerasan.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam aksi intimidasi yang berujung pada luka serius yang dialami salah satu warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Berdasarkan informasi awal, tim lapangan menemukan sejumlah truk tangki non-perusahaan resmi yang mengangkut sekitar 8.000 liter minyak mentah. Muatan tersebut diduga berasal dari sumur tua di wilayah Plantungan.
Menindaklanjuti temuan itu, gabungan organisasi masyarakat (ormas), LSM, dan awak media mendatangi lokasi guna melakukan verifikasi.
Namun situasi berubah memanas setelah kedatangan seorang oknum ASN bernama Ahmad Hanafi alias Pipin.
Ketua OKK Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, mengatakan pihaknya awalnya hanya ingin memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Kami datang untuk memastikan informasi. Setelah dicek, memang benar ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan. Namun situasi memanas setelah saudara AH alias Pipin datang,” ujarnya.
Menurutnya, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang dan berupaya melindungi armada tangki beserta muatannya. Bahkan, disebut ada upaya memindahkan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diduga melindungi tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP. Ini yang kami sesalkan,” tegas Jarod.
Ketegangan yang terjadi kemudian berujung pada kontak fisik. Akibatnya, salah satu anggota aliansi mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dengan pendarahan aktif dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Ada anggota kami yang terluka cukup serius di bagian kepala. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Jarod menegaskan, kehadiran pihaknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait swasembada energi, namun menolak keras praktik ilegal yang dinilai merugikan negara.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi jika ada aktivitas tanpa dasar regulasi resmi, apalagi melibatkan oknum ASN, tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, gabungan ormas, LSM, dan awak media berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut mencakup dugaan pengangkutan minyak ilegal, intimidasi, hingga tindak kekerasan.
“Kami sepakat melaporkan ke Polda Jawa Tengah agar diproses secara hukum. Kami berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), menyatakan pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan.
“Iya mas, sudah monitor kejadian tersebut. Tadi malam anggota Polsek Kota dan Satreskrim juga ke lokasi,” ujarnya singkat.
Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Wawan juga menyebut kasus serupa sebelumnya telah masuk tahap persidangan.
“Akan kita tindak lanjuti. Untuk kasus sebelumnya (Gandu) sudah di persidangan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman