Pemerintah Bentuk Universitas Republik Indonesia, Pakar Umsura Soroti Potensi Tumpang Tindih

Reporter : Saputra
Presiden Prabowo Subianto memimpin pembacaan sumpah jabatan para pejabat baru, termasuk pimpinan URI, di Istana Negara (Istimewa/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Pemerintah resmi membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) melalui Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026. Pembentukan ini menandai perubahan dalam tata kelola pendidikan tinggi sekaligus pola penyiapan kepemimpinan dan birokrasi nasional.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto dilantik sebagai Gubernur URI. Sementara akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Yos Sunitiyoso dipercaya menjabat Wakil Gubernur.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Achmad Hidayatullah, Ph.D., menilai pembentukan URI merupakan respons pemerintah terhadap kebutuhan Indonesia akan institusi yang khusus menyiapkan kepemimpinan nasional.

“Jika dikonsep dengan benar, URI dapat menjembatani kebutuhan pembuat kebijakan publik dengan teori akademis. Keinginan tersebut bisa dibaca sebagai kebutuhan mendesak akan hadirnya standar kepemimpinan yang mampu menjawab persoalan geopolitik global,” jelas Dekan Fakultas Pendidikan Komunikasi dan Sains Umsura, Sabtu (15/08/2026).

Namun ia mengingatkan adanya potensi tumpang tindih dengan perguruan tinggi yang sudah ada. 

Menurutnya, universitas yang menekankan kepemimpinan, karakter, dan patriotisme harus dibangun dengan pendekatan multidisipliner.

“Dalam menghadapi tantangan global, karakter disiplin dan patriotisme saja tidak cukup. Pemimpin juga membutuhkan wawasan yang kuat dalam bidang sosial, ekonomi, teknologi, dan pengetahuan lainnya. Latihan berbaris tidak cukup untuk menyelesaikan masalah kemiskinan,” terangnya. 

Dayat juga mengingatkan agar kehadiran URI tidak menimbulkan kesan bahwa PT lain tidak mampu melahirkan pemimpin. 

“Ini akan menciptakan bias antara universitas yang ada dengan URI. Seolah-olah universitas biasa tidak cocok untuk melatih pemimpin,” ujarnya. 

Ia menyarankan pemerintah memperkuat kualitas perguruan tinggi yang sudah ada, terutama PTNBH, termasuk menjaga mutu penerimaan mahasiswa.

"Selain itu, persoalan akses pendidikan juga perlu diperhatikan," katanya. 

Dayat mencontohkan penyaluran KIP-K yang di lapangan masih terkendala klasifikasi desil yang tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi keluarga.

“Misalnya ada kuota KIP-K, tetapi faktanya banyak calon mahasiswa yang berasal dari ekonomi kelas bawah kesempatannya tertutup dengan label desil yang tidak sesuai, hanya karena konsumsi listrik rumah meningkat,” katanya. 

Dayat mengatakan, kuota ada namun tidak dapat diberikan. 

"Ini seperti kebijakan main-main. Jika pemerintah juga memperhatikan persoalan ini, tentu banyak yang tidak akan meragukan visi tersebut,” pungkasnya. 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru