Blora, MEMANGGIL.CO - Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan kronologi resmi peristiwa keributan yang berujung penusukan di acara pesta pernikahan, Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Keterangan tersebut disampaikan kepada awak media pada Minggu (27/9/2026).
Peristiwa bermula Rabu sekira pukul 23.00 WIB, saat pelaku berinisial Z berada di lokasi pesta bersama dua temannya, P dan A, di depan panggung, sementara enam teman lainnya berada di sisi panggung.
"Saat sedang berjoget, saya tersenggol orang yang tidak dikenal. Saya tidak terima, lalu pegang kerah bajunya dengan tangan kiri," keterangan Z saat Kasatreskrim dimintai kronologi kejadian.
"Orang itu memukul pelipis kiri saya dua kali. Saya lepas pegangannya dan mundur ke parkiran bersama teman-teman," lanjut Z.
Di area parkir, datang SP, warga Dukuh Guwo, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, bersama sekitar tujuh orang.
"Sopo mau seng nantang?" tanya SP ke Z. Kemudian Z menjawab bahwa dirinya yang menantang.
"Aku, Seketika itu saya dikeroyok hingga jatuh ke selokan. Saya hanya melindungi kepala dengan kedua tangan" jawab Z.
Dalam keadaan terdesak, Z mengambil pisau kecil tersimpan di dalam hoodie. Kemudian langsung pelayangkan ke SP.
"Saya arahkan ke tubuh SP, dada kiri dua kali, paha kiri satu kali. Lalu AG menarik saya dari belakang, merebut dan membuang pisaunya," jelasnya.
Z kemudian pergi berobat ke Puskesmas Kedewan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
"SP datang bersama warga. Saat ditanya petugas Polsek Jiken awalnya saya tidak mengaku, lalu diamankan untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan," pungkasnya.
Dari keterangan yang diberikan Zaenul Arifin ke sejumlah awak media menyampaikan bahwa pelaku penusukan masih dibawah umur.
"Diduga pelaku anak di bawah umur mas," katanya.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwajib.