Sumedang, MEMANGGIL.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pelecehan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, terhadap sekretaris pribadi Wakil Bupati berinisial RY.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah DPRD Sumedang menerima audiensi Aliansi Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (2/9/2026). Audiensi tersebut dihadiri sekitar 100 orang.
Pertemuan digelar untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus membahas tuntutan terkait dugaan pelecehan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat. DPRD akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Semua pertanyaan sudah kami jawab sesuai kewenangan kami. Kami menyimpulkan akan segera berkoordinasi dengan tim investigasi yang telah dibentuk oleh Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi. Mulyadi, Kami ingin hasil dan faktanya segera diumumkan agar kebijakan yang keluar nantinya adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sidik Jafar.
Sidik menambahkan, DPRD mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi dan bersabar menunggu hasil resmi dari tim investigasi Pemprov Jabar.
Pihaknya juga berencana menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) internal serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait langkah hukum dan administratif selanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, yang hadir mewakili Bupati Sumedang, memberikan penjelasan pelurus terkait isu mutasi jabatan ASN yang bersangkutan.
Tuti menegaskan bahwa tidak ada mutasi mendadak akibat isu yang berkembang saat ini. Menurutnya, proses kepindahan RY dari Pemkab Sumedang ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berjalan secara prosedur atas permintaan sendiri sejak jauh hari.
"Saudari RY ini kedudukannya masih di Sekretariat Daerah (Setda) dan SKPD induknya ada di Setda. Permohonan mutasi antar-instansi ke Pemprov Jabar ini sudah diajukan atas permintaan sendiri sejak 26 Juni 2026 dan yang bersangkutan sudah lolos seleksi manajemen talenta," jelas Tuti.
Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa posisi RY sebelumnya berada di lingkup Penataan Tata Usaha (TU) Pimpinan Setda Sumedang. Saat ini, RY sedang mengambil cuti tahunan untuk mengurus berkas kepindahanke Pemprov Jabar.
Editor : Abdul Rohman