Jakarta, MEMANGGIL.CO - Kepengurusan Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya periode 2026-2027 resmi berganti. Dytha Chandrayani Mahardhika Putri dipercaya memimpin organisasi mahasiswa tersebut sebagai Ketua Umum untuk satu periode ke depan.
Pelantikan jajaran pengurus berlangsung di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Pergantian kepengurusan ini menjadi bagian dari proses kaderisasi sekaligus penguatan wadah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dalam mengembangkan kemampuan praktik hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H.I., M.H., menempatkan Peradilan Semu bukan sekadar organisasi mahasiswa yang melakukan simulasi persidangan. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut memiliki fungsi lebih luas dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia penegakan hukum.
“Peradilan semu merupakan kawah candradimuka bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya untuk mempersiapkan diri sebagai calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas di masa mendatang,” ujar Kristiawanto.
Ia menjelaskan, simulasi persidangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan praktis yang tidak seluruhnya diperoleh melalui pembelajaran teori di ruang kuliah.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat belajar memahami alur persidangan, membangun kemampuan argumentasi, serta mengembangkan sikap profesional yang dibutuhkan ketika nantinya terjun ke bidang hukum.
Namun, menurut Kristiawanto, manfaat Peradilan Semu tidak berhenti pada kegiatan internal kampus. Organisasi tersebut juga memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengabdian melalui kegiatan penyuluhan dan pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Selain itu, peradilan semu juga sebagai sarana pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mengamalkan ilmu yang didapat di bangku kuliah dengan memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Dytha diharapkan mampu membawa Peradilan Semu FH Universitas Jayabaya semakin aktif dalam menjalankan program kerja. Salah satu target yang ditekankan adalah peningkatan prestasi melalui berbagai kompetisi peradilan semu.
Kristiawanto mendorong jajaran pengurus untuk mempersiapkan diri menghadapi Moot Court Competition di tingkat nasional maupun internasional. Kompetisi tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan yang telah diperoleh selama menjalani proses pembelajaran dan latihan.
“Dalam kepengurusan Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya periode 2026-2027 yang dinahkodai oleh saudari Dytha Chandrayani Mahardhika Putri diharapkan ke depan mampu tampil dan menorehkan prestasi dalam Moot Court Competition, baik di kancah nasional maupun internasional,” tegasnya.
Selain prestasi, keberadaan Peradilan Semu juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pembelajaran akademik dan kebutuhan praktik hukum. Mahasiswa perlu memahami bahwa profesi hukum tidak hanya membutuhkan penguasaan regulasi, tetapi juga kemampuan menerapkan pengetahuan tersebut ketika berhadapan dengan persoalan nyata.
Kristiawanto menyebut Peradilan Semu dapat menjadi ruang transisi bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia profesional. Pengalaman selama mengikuti berbagai kegiatan organisasi dan simulasi persidangan diharapkan dapat memperkaya kesiapan mahasiswa.
“Meskipun peradilan semu sering dilihat sebagai metode simulasi sidang untuk mengasah keterampilan praktis mahasiswa, namun peradilan semu sejatinya memiliki esensi penting yakni sebagai bentuk persiapan awal seorang calon penegak hukum untuk memberikan dedikasi terbaiknya di masa depan sebagai penegak hukum yang profesional yang mampu menghadirkan keadilan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Peradilan Semu FH Universitas Jayabaya diharapkan tidak hanya aktif dalam agenda kompetisi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pendidikan dan pengabdian.
“Peradilan semu diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori yang didapat mahasiswa di bangku kuliah dan praktik hukum di tengah masyarakat,” pungkas Kristiawanto.
Pelantikan Dytha Chandrayani Mahardhika Putri bersama jajaran pengurus periode 2026-2027 pun menjadi awal bagi organisasi tersebut untuk menjalankan agenda baru. Tantangannya bukan hanya mempertahankan eksistensi organisasi, tetapi juga menjadikan Peradilan Semu sebagai ruang pembentukan keterampilan, integritas, dan profesionalisme mahasiswa hukum Universitas Jayabaya.
Editor : Redaksi