Jakarta, MEMANGGIL.CO - Penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 memasuki periode terakhir pada September. Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Bansos tahap 3 tersebut mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu diterimanya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos melalui situs Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Selain situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos melalui telepon pintar.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT, berikut cara mengeceknya melalui HP.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di HP.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul pada halaman.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Pilih tombol “Cari Data”. - Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bantuan berdasarkan data yang dimasukkan. Informasi yang tersedia dapat mencakup status penerima serta jenis bantuan yang tercatat dalam sistem.
Cek Status Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat masuk ke menu “Cek Bansos”, kemudian memasukkan NIK sesuai KTP dan melakukan pencarian data. Hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai status bantuan yang tercatat pada sistem.
Masyarakat juga perlu memperhatikan keterangan status yang muncul. Dalam sistem pengecekan, keterangan tertentu dapat menunjukkan apakah bantuan telah tercatat atau masih berada dalam proses penyaluran.
Mengapa Bansos Belum Masuk?
KPM yang belum menerima bansos PKH atau BPNT pada September tidak serta-merta berarti bantuan tersebut tidak disalurkan. Penyaluran tahap 3 dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda di setiap wilayah dan KPM.
Selain itu, status penerima dapat dipengaruhi oleh proses pemutakhiran dan verifikasi data. Masyarakat disarankan memeriksa kembali data kependudukan dan status bantuan melalui kanal resmi Kemensos secara berkala.
Untuk tahun 2026, informasi penerima bansos berkaitan dengan pemutakhiran data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena data dapat mengalami perubahan, hasil pengecekan pada sistem menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui status kepesertaan bantuan.
September Menjadi Periode Akhir Bansos Tahap 3
September 2026 merupakan bulan terakhir dalam periode penyaluran bansos tahap 3 yang mencakup Juli hingga September. Setelah periode tersebut, penyaluran bantuan memasuki tahap berikutnya sesuai jadwal program pemerintah.
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan menggunakan kanal resmi juga membantu masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Editor : Redaksi