Surabaya, MEMANGGIL.CO - Menunggu kaya untuk berbuat baik bisa membuat seseorang kehilangan kesempatan meninggalkan jejak yang manfaatnya terus berjalan. Pesan itu disampaikan Ustaz Hanan Attaki saat mengajak generasi muda mengenal wakaf produktif dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 di Surabaya.
Di hadapan ratusan peserta yang didominasi generasi Z dan milenial, Hanan mengajak anak muda mengubah cara pandang terhadap wakaf. Menurutnya, wakaf tidak semestinya hanya dipahami sebagai ibadah yang identik dengan orang yang sudah memiliki tanah, bangunan atau kekayaan dalam jumlah besar.
Hanan menempatkan legasi sebagai salah satu cara memahami makna wakaf. Baginya, seseorang tidak hanya perlu memikirkan apa yang dapat dinikmati selama hidup, tetapi juga bagaimana kebaikan yang dilakukan dapat terus memberikan manfaat setelah dirinya meninggal dunia.
“Wawasan yang sangat penting bagi kita sebagai seorang muslim yaitu legacy. Saya tertarik sekali dengan judul LEGACY ini walaupun kemudian menjadi singkatan tapi kata legacy itu sendiri adalah kata paling bisa mewakili mindset tentang wakaf,” kata Hanan dalam kajian tersebut.
Ia kemudian mengingatkan bahwa wakaf memiliki bentuk yang jauh lebih luas daripada sekadar menyerahkan sejumlah uang. Perkembangan ekonomi dan teknologi membuat instrumen wakaf dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk aset dan sektor produktif.
“Wakaf tidak hanya berupa uang, mata uang kita. Tapi kita bisa berwakaf dengan berbagai macam cara. Bisa berwakaf terumbu karang, kita wakaf mangrove, kita wakaf sungai, kita wakaf sumber air atau mata air, kita wakaf pohon bambu. Itu semuanya wakaf. Selain tadi ada wakaf saham, asuransi dan lain-lainnya,” ujar Hanan.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi generasi muda yang selama ini mungkin menganggap wakaf sebagai sesuatu yang baru bisa dilakukan ketika kondisi finansial sudah mapan. Padahal, dalam konsep wakaf produktif, kontribusi dapat dikumpulkan dan dikelola sehingga manfaatnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam rangkaian FESyar Jawa 2026, konsep tersebut juga diperkenalkan melalui skema partisipasi yang terhubung dengan program wakaf produktif. Berdasarkan materi yang disampaikan dalam kegiatan, peserta menyalurkan wakaf senilai Rp75.000 dari paket partisipasi Rp100.000 untuk dialokasikan ke sektor riil.
Dana tersebut diarahkan antara lain untuk pengembangan Wakaf Produktif Perkebunan Pisang Cavendish di Mojokerto dan Wakaf Produktif Pertanian Jagung di Bojonegoro.
Model semacam ini membuat wakaf tidak berhenti sebagai aktivitas penghimpunan dana. Wakaf produktif diarahkan agar aset atau dana yang dikelola dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang kemudian kembali dirasakan masyarakat.
Sektor pertanian menjadi salah satu contoh bagaimana wakaf dapat dikaitkan dengan pemberdayaan ekonomi. Ketika dikelola secara produktif, program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan manfaat bagi penerima wakaf, tetapi juga membuka ruang bagi aktivitas ekonomi petani dan masyarakat di sekitarnya.
FESyar Jawa 2026 sendiri digelar pada 25–27 September 2026 di Grand City Convention & Exhibition Surabaya. Bank Indonesia memasukkan Gerakan Sadar Wakaf dan Kajian Senja Milenial bersama Ustaz Hanan Attaki sebagai bagian dari rangkaian Sharia Economic Fair.
Dalam konteks lebih luas, Bank Indonesia Jawa Timur juga menempatkan wakaf sebagai salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat. Pada FESyar 2026, BI membawa program pengembangan wakaf untuk pendidikan dengan mendorong kontribusi sederhana yang apabila dikelola secara produktif dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
Bagi Hanan, inti dari wakaf bukan semata-mata seberapa besar nominal yang dikeluarkan seseorang. Lebih jauh, wakaf berbicara mengenai bagaimana sebuah kebaikan dapat terus hidup dan memberikan manfaat ketika orang yang mewakafkannya sudah tidak lagi berada di dunia.
Karena itu, pesan untuk anak muda bukan sekadar “ayo berwakaf”, tetapi juga mengubah pola pikir bahwa amal yang meninggalkan legasi tidak harus selalu dimulai dari kekayaan besar. Wakaf dapat menjadi salah satu cara untuk mulai membangun jejak kebaikan sejak sekarang.
FESyar Jawa 2026 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital” dan menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Editor : Redaksi