Mahfud MD Ingatkan Indonesia Bisa Pecah Jika Demokrasi Tak Dikendalikan Hukum

Reporter : Saputra
Tokoh nasional Prof. Dr. Moh. Mahfud MD memberikan kuliah umum di FISIP Unair.(Saputra/ Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Demokrasi tanpa penegakan hukum yang kuat berpotensi menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa. Perbedaan pilihan politik, suku, agama, hingga kepentingan kelompok bisa memicu perpecahan jika tidak dikendalikan oleh aturan hukum yang adil dan berjalan tegas.

Peringatan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat mengisi Kuliah Soetandyo di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair), Kamis (29/10/2026).

Di hadapan peserta kuliah umum di Aula Soetandyo, Gedung C FISIP Unair, Mahfud menekankan bahwa demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan kesepakatan politik. Hukum harus menjadi fondasi yang mengatur sekaligus menjaga agar kebebasan demokrasi tidak berkembang menjadi konflik yang mengancam persatuan.

"Bisa pecah kalau kita tidak mampu mengendalikan demokrasi dan integrasi. Harus ada hukum agar sesudah kesepakatan dicapai, demokrasi harus diwadahi oleh hukum yang berjalan," tegas Mahfud.

Ia mengingatkan, kemajemukan Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama membutuhkan sistem hukum yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sebagai gambaran, Mahfud menyinggung pengalaman Pakistan yang berpisah dari India dalam konteks tuntutan politik berbasis perbedaan agama. Menurutnya, dinamika demokrasi dan perbedaan identitas harus dikelola secara hati-hati agar tidak berujung pada disintegrasi.

Mahfud juga mengingat kembali kondisi pada 1983, ketika praktik korupsi marak dan penegakan hukum kerap berhadapan dengan kuatnya kepentingan politik.

Menurutnya, demokrasi memang bukan sistem pemerintahan yang sempurna. Namun, sistem tersebut tetap menjadi pilihan bangsa yang harus dijalankan dengan aturan hukum dan tanggung jawab.

Pernyataan Mahfud tersebut menjadi sorotan dalam Kuliah Soetandyo yang mengangkat tema "Integritas Politik dan Kualitas Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045".

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pembuka rangkaian Dies Natalis ke-49 FISIP Unair.

Dekan FISIP Unair, M. Muttaqien, S.IP., M.A., Ph.D., mengatakan forum tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai hubungan integritas politik dengan kualitas pendidikan.

Kuliah umum itu juga dirancang sebagai ruang dialog kritis yang melibatkan mahasiswa, pelajar, akademisi, hingga masyarakat umum.

Sementara itu, moderator acara, Dr. Suko Widodo, menyoroti fenomena masyarakat modern yang semakin mudah mengakses informasi, tetapi belum tentu mampu menangkap substansi dari informasi tersebut.

"Banyak orang berbincang tetapi tidak berkomunikasi, banyak pertemuan tetapi tidak berjumpa," ujarnya.

Ia turut mengingatkan pesan mendiang Prof. Soetandyo bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti pada ruang akademik, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Kuliah Soetandyo, FISIP Unair menegaskan komitmennya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang pendidikan berkualitas dan tujuan ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh.

Pesan utama dari kuliah tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar kebebasan dan suara mayoritas. Tanpa hukum yang berkeadilan, perbedaan justru berisiko menjadi sumber perpecahan bangsa.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru