
MEMANGGIL.CO – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sedang terseret dalam dugaan kasus korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Wali Kota Semarang yang dikenal dengan nama Mbak Ita merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Adapun PDIP menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang tersebut.
“PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut dengan prinsip praduga tak bersalah,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Hasto menegaskan pentingnya proses hukum untuk mengedepankan kebenaran dan meminta agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
Sebelumnya, pada Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap tiga dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Kasus-kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, meskipun identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi.
Selain itu, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan yang dimulai pada hari pertama di ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Pada hari ketiga, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Gedung Pandanaran, Semarang, yang menampung beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. (Antara)