Dinbudpar Rembang Ajukan Pathol Sarang dan Laesan Jadi Warisan Budaya Takbenda pada 2025

MEMANGGIL.CO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang berencana mengajukan dua tradisi khas asal Kecamatan Sarang dan Lasem sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2025.

Pathol Sarang, tradisi yang mirip dengan olahraga gulat atau sumo dari Jepang, biasanya digelar oleh para nelayan setempat saat acara sedekah laut. Tradisi ini dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.

Selain Pathol, Laesan yang berasal dari Lasem juga akan diajukan sebagai WBTb. Laesan adalah kesenian yang menggabungkan tarian dan musik tradisional yang diiringi oleh tembang khas.

Uniknya, semua pemeran dalam pertunjukan ini, mulai dari penari utama yang disebut Lais hingga pengiring musik dan penembang, semuanya adalah laki-laki. Seni Laesan masih terus dipertontonkan sebagai hiburan rakyat di wilayah Lasem.

Menurut Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati, pengajuan kedua tradisi ini telah melalui kajian yang mendalam.

“Kami sudah memiliki kajian yang memadai untuk pengajuan Pathol dan Laesan sebagai WBTb, dan rencananya tahun depan kami akan mengajukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinbudpar akan melakukan koordinasi dengan pelaku budaya terkait untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). Pelaku budaya dianggap sebagai bagian penting dalam proses pengajuan dan penetapan WBTb.

“Tidak sembarangan orang yang kami masukkan dalam data pelaku budaya. Mereka harus benar-benar terlibat dalam tradisi tersebut, bahkan kami perlu menyertakan KTP mereka sebagai syarat administratif,” ungkap Retna.

Sebagai informasi, Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Kabupaten Rembang telah berhasil ditetapkan sebagai WBTb oleh Kemendikbudristek pada sidang yang diadakan di Jakarta, 21 Agustus lalu. Kedua budaya tersebut menjadi bagian dari 272 budaya takbenda lainnya yang diakui secara nasional.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *