
MEMANGGIL.CO – Bertempat di rumah makan Garuda, Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Banjarejo mengadakan pertemuan pada Sabtu (19/10/2024).
Pertemuan itu membahas permasalahan yang ada di desa masing-masing. Serta, mengingatkan fungsi dan tugas BPD di pemerintahan desa.
Helmi hidayat selaku ketua paguyuban BPD Se-kecamatan Banjarejo menjelaskan, pentingnya fungsi dan tugas BPD di pemerintahan desa.
Ia menegaskan setiap jajaran BPD yang ada di desa untuk tetap mengawal dan mengawasi setiap kebijakan kepala desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sesa (RPJMDes).
Helmi mengimbau kepada ketua BPD di desa masing-masing agar tetap tegas dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
“Intinya tugas BPD itu mengawasi,ketika dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah diputuskan bersama dan ada kesalahan dalam prosesnya,maka kita wajib untuk mengingatkan agar bisa dibenahi,jangan malah ikut ikutan,” ujarnya
“Nek menurut njenengan kalau itu merugikan masyarakat ya jangan mau tanda tangan, agar BPD itu punya marwah, nggak hanya jadi pertanyaan masyarakat, apa itu kerjane BPD,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu Helmi juga mengajak untuk terus berkomunikasi dan saling mensupport satu sama lain.
Ia menyinggung kepada pemerintah Kabupaten Blora soal penambahan tunjangan insentif bagi anggota BPD.
Ia merasa tunjangan bagi anggota BPD dirasa cukup kecil dan tidak sebanding dengan tupoksi kita yang sangat berat, masa SK Bupati tapi tunjangan berasa kuli.
Ia berharap kepada pemerintah Kabupaten Blora untuk meningkatkan tunjangan insentif kepada anggota BPD yang ada di Kabupaten Blora.
“Intinya kita harus tetap komunikasi dan saling mendukung, masalah tunjangan kemarin kita minta ajukan penambahan dan sudah ketemu pak bupati dan para anggota dewan, mohon do’a dan dukunganya semoga tahun 2025 sudah bisa terealisasi,” pungkasnya.