
MEMANGGIL.CO – Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora terpilih sebagai salah satu desa inklusif yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).
Desa Plosorejo ditunjuk bersama tiga desa lainnya di Kabupaten Blora, yaitu Desa Ngampel (Kecamatan Blora), Desa Bangsri (Kecamatan Jepon), dan Desa Mojorembun (Kecamatan Kradenan).
Diketahui, desa inklusif adalah desa yang mengakomodasi hak seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, kelompok marjinal, dan masyarakat miskin. Di dalam desa inklusif, semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati manfaat pembangunan.
Sekretaris Desa Plosorejo, Sukisnan, menyampaikan bahwa dengan adanya program ini, warga Desa Plosorejo mendapatkan pendampingan serta kesempatan untuk menyampaikan gagasan.
“Semua warga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan dapat menyampaikan ide serta harapan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan gagasan-gagasan yang disampaikan dalam nantinya akan dibahas dan dipertimbangkan dalam musyawarah desa dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.
“Gagasan-gagasan dari berbagai kelompok akan dimusyawarahkan dan mempertimbangkan dengan kemampuan anggaran. Jadi tidak semua usulan akan disetujui. Nantinya yang disepakati akan diakomodasi dalam rencana pembangunan desa,” tambahnya.
Himbauan Dinas PMD Kabupaten Blora
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa melalui program desa inklusif, diharapkan desa-desa yang terpilih dapat menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas sosial dalam pemerintahan dan pembangunan desa.
Yayuk juga mengimbau para kepala desa di Blora untuk mengutamakan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam setiap aspek pemerintahan desa.
“Penting untuk mengajak kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan, seperti kaum marjinal, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, agar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan di desa,” ujarnya.
“Jadi dalam desa inklusif, kami ingin memberikan ruang bagi kaum marjinal, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya agar mereka bisa bersuara, memperjuangkan kebutuhan, serta kepentingan mereka,” tegas Yayuk.