
MEMANGGIL.CO – Sebanyak 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Bupati Blora, Arief Rohman. Para PNS tersebut memasuki usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2025.
Bupati Arief menyerahkan langsung SK pensiun kepada para PNS tersebut di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (30/1/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Arief mengungkapkan bahwa para PNS yang memasuki masa pensiun kali ini memiliki beragam durasi pengabdian, bahkan ada yang telah mengabdi selama lebih dari 40 tahun.
“Hormat dan salut kepada panjenengan yang telah mengabdi selama 40 tahun 11 bulan, yaitu Sumindar dari SDN 1 Gandu, Bogorejo. Juga kepada Cipto Wardoyo dari SDN Karangjong, Ngawen dan SDN 1 Padaan, Japah yang telah mengabdi selama 39 tahun 7 bulan,” ungkap Bupati Arief.
Menurut Bupati, pengabdian selama lebih dari 40 tahun merupakan pencapaian luar biasa, mengingat rata-rata durasi pengabdian PNS di Pemkab Blora tidak mencapai 40 tahun.
Selain menyerahkan SK pensiun, Bupati Arief juga mengingatkan para PNS yang pensiun untuk tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat di berbagai sektor.
“Walaupun sudah pensiun, semangat pengabdian kepada masyarakat tetap bisa diteruskan,” ujar Bupati Arief.
Tak lupa, Bupati Blora yang akrab disapa Gus Arief ini menyampaikan doa bagi para PNS yang memasuki purna tugas.
“Semoga pengabdian panjang ini menjadi amal baik yang akan dikenang selamanya. Kami, sebagai penerus, berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita dan semangat pengabdian yang telah Bapak Ibu tunjukkan. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta usia panjang yang barokah,” pungkasnya.