Jadi Perangkat Desa, Puluhan Penyelenggara Pemilu Tingkat Desa-Kecamatan di Tuban Mundur

MEMANGGIL.CO – Puluhan penyelenggara pemilu tingkat Desa hingga Kecamatan di Kabupaten Tuban mengundurkan diri lantaran terpilih sebagai perangkat desa. Kondisi ini memaksa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera melakukan pergantian antar waktu (PAW), agar tahapan pemilu serentak 2024 bisa tetap berjalan dengan lancar.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, ada sebanyak 24 orang yang menyatakan mengundurkan diri. Masing-masing 23 adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan 1 panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“24 orang PPS dan PPK itu sudah mundur karena terpilih menjadi perangkat desa pada seleksi beberapa waktu lalu. Diaturannya, sesuai surat edaran Sekda Tuban, mereka tidak boleh merangkap jabatan, maka mereka harus mundur,” ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Tuban, Jumat (22/09/2023).

Pergantian antar waktu PPS dan PPK ini, rencananya akan diselenggarakan pada akhir bulan September 2023 di kantor KPU Tuban. Sementara mekanisme penggantian dilakukan sesuai keputusan KPU RI, yakni digantikan oleh peserta dengan ranking di bawahnya.

“PAW dan pelantikannya akan kami gelar pada akhir bulan ini (September). Yang menggantikan adalah otomatis peringkat yang ada dibawahnya saat seleksi dulu,” kata Zakiyatul Munawaroh.

Proses PAW PPS dan PPK ini, diharapkan bisa berjalan dengan lancar agar kinerja penyelenggara pemilu di tingkat Desa dan Kecamatan tidak terganggu. Mengingat tahapan pemilu serentak 2024 terus bergulir.

“Sejauh ini, kekosongan yang ada tidak mengganggu. Makanya proses PAW dan pelantikan segera kami lakukan, agar tahapan pemilu yang terus berjalan ini bisa dilakukan berjalan lancar sampai tingkatan bawah,” pungkas Zakiyatul.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *