Advertisement

Asyik Ngamar di Hotel Siang Bolong, 11 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kudus

MEMANGGIL.CO – Untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Kudus Jawa Tengah, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat melakukan razia di sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Jati. Dalam razia itu, aparat mengamankan 11 pasangan bukan suami istri, salah satunya ada yang membawa anak balita.

Razia yang dilakukan pada Selasa (31/10/2023) pukul 11.00 WIB tersebut, pihak Satpol PP Kudus mendapati sebanyak belasan pasangan bukan suami istri yang ada di dalam hotel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif mengatakan, razia yang dilakukan merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini dalam rangka penegakan Peraturan daerah nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya.

Dalam razia tersebut, Kholid mengungkapkan bahwa dari 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan, salah satunya ada yang membawa anak balita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kholid menjelaskan terdapat pasangan yang tengah asik memadu kasih dalam kamar hotel. Selanjutnya, 11 pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol-PP Kudus untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Advertisement

“Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah,” terang Kholid.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut. Sehingga pihak Satpol PP Kudus langsung melakukan penindakan demi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. (*)

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *