Blora, MEMANGGIL.CO - Aksi balap liar di Jalan Raya Blora-Cepu KM 09, tepatnya di sebelah timur SPBU wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dibubarkan polisi saat patroli malam. Sebanyak tujuh unit sepeda motor diamankan setelah ditinggalkan pemiliknya ketika petugas tiba di lokasi.
Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Jepon untuk mencegah jalan raya dijadikan arena balapan yang membahayakan keselamatan. Lokasi itu diketahui kerap menjadi tempat berkumpulnya sejumlah pemuda, terutama pada malam Minggu.
Kapolsek Jepon IPTU H.M. Junaidi melalui Kanit Reskrim Polsek Jepon Aipda Kukuh Anjar Suseno membenarkan pengamanan tujuh sepeda motor tersebut.
“Sebanyak tujuh unit motor kita amankan,” kata Aipda Kukuh kepada Memanggil.co, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Menurut dia, kendaraan tersebut ditinggalkan ketika petugas membubarkan aktivitas balap liar di jalur Blora-Cepu, wilayah Desa Tempellemahbang. Seluruh sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Jepon untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini motor diamankan di Polsek Jepon,” ujarnya.
Balap Liar Kerap Terjadi Setiap Malam Minggu
Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, ruas jalan tersebut disebut kerap digunakan untuk balap liar setiap malam Minggu. Sejumlah pemuda yang berkumpul di lokasi itu juga diketahui berasal dari luar wilayah Kecamatan Jepon.
Aktivitas balap liar di jalan umum menjadi perhatian karena berpotensi mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban, aksi adu kecepatan tanpa pengamanan memadai dapat memicu kecelakaan lalu lintas dengan risiko serius.
Polsek Jepon berencana meningkatkan patroli untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Petugas juga akan melakukan penindakan apabila menemukan balap liar di wilayah hukumnya.
“Ke depannya kita akan sering melakukan patroli,” ungkap Aipda Kukuh.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang bagi para pelaku balap liar sekaligus memastikan jalur Blora-Cepu tetap aman bagi masyarakat yang melintas, khususnya pada malam hari.
Pemilik Motor Dipanggil Bersama Orang Tua untuk Pembinaan
Selain meningkatkan patroli, Polsek Jepon akan mengedepankan pembinaan terhadap pemuda dan pelajar yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Kepolisian juga berencana menghubungi orang tua masing-masing agar ikut mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
“Kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Aipda Kukuh.
Tujuh sepeda motor yang diamankan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik kendaraan bersama orang tua masing-masing. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek pencegahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran tentang risiko balap liar di jalan raya.
Polsek Jepon mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.