Blora, MEMANGGIL.CO - Jalan Raya Blora-Cepu KM 09, tepatnya di sebelah timur SPBU wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menjadi perhatian kepolisian menyusul aktivitas balap liar yang berulang setiap malam Minggu.

Polsek Jepon berencana meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi tersebut untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Jepon Aipda Kukuh Anjar Suseno mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jepon secara umum masih relatif aman. Namun, aktivitas balap liar di Desa Tempellemahbang menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Wilayah Jepon relatif aman,” kata Aipda Kukuh kepada Memanggil.co, Minggu (18/10/2026) dini hari. 

Meski demikian, dia mengungkapkan, ruas Jalan Raya Blora-Cepu di wilayah Tempellemahbang kerap digunakan sebagai arena balap liar, terutama pada malam akhir pekan.

“Sering digunakan untuk balap liar setiap malam Minggu,” ujarnya mewakili Kapolsek Jepon IPTU H.M. Junaidi.

Menurut keterangan kepolisian, sebagian pemuda yang melakukan aktivitas tersebut berasal dari luar Kecamatan Jepon. Kondisi ini mendorong petugas meningkatkan pengawasan pada waktu dan lokasi yang berulang kali menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

Dalam patroli yang dilakukan sebelumnya, polisi membubarkan aktivitas balap liar dan mengamankan tujuh sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat petugas tiba. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Jepon untuk penanganan lebih lanjut.

Penindakan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah jalan umum digunakan untuk balapan yang berisiko membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Patroli Ditingkatkan, Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas 3C

Polsek Jepon memastikan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadi balap liar. Selain menjaga ketertiban lalu lintas, petugas juga mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Kita akan sering melakukan patroli dan penindakan,” tegas Aipda Kukuh.

Selain langkah penindakan, kepolisian menyiapkan pendekatan pembinaan terhadap pemuda dan pelajar yang terlibat balap liar. Pemilik sepeda motor yang diamankan akan dihubungi bersama orang tua masing-masing untuk diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Orang tua akan kita hubungi untuk pembinaan,” jelasnya.

Keterlibatan orang tua dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan. Pengawasan keluarga diharapkan dapat membantu mengarahkan anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Jepon juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau potensi gangguan keamanan lainnya.

Melalui patroli rutin, penindakan, dan pembinaan, kepolisian berharap Jalan Raya Blora-Cepu tidak lagi digunakan sebagai arena balap liar. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga situasi keamanan di Kecamatan Jepon tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.