Blora, MEMANGGIL.CO - Angka kemiskinan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir. Namun, di balik kabar positif tersebut, persentase penduduk miskin di kabupaten penghasil minyak dan kayu jati ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora mencatat jumlah penduduk miskin pada 2026 mencapai 87,90 ribu jiwa. Angka itu turun dibandingkan 92,01 ribu jiwa pada 2025 dan 99,14 ribu jiwa pada 2024.
Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah penduduk miskin di Blora berkurang sekitar 11,24 ribu jiwa. Penurunan ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah, meskipun pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih belum selesai.
Kepala BPS Kabupaten Blora, Rukhedi, mengapresiasi perkembangan tersebut. Kendati demikian, ia mengingatkan agar tren penurunan kemiskinan tidak membuat pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengendurkan upaya penanggulangan kemiskinan.
Pasalnya, persentase penduduk miskin di Blora pada 2026 masih mencapai 10,10 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 9,21 persen.
“Meskipun angka kemiskinan di Kabupaten Blora terus menurun, pemerintah tetap perlu memberikan perhatian khusus. Persentase penduduk miskin Blora pada 2026 masih sebesar 10,10 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 9,21 persen,” ujar Rukhedi, Selasa (20/10/2026).
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin belum menghapus tantangan Blora untuk mengejar capaian tingkat kemiskinan di tingkat provinsi.
Pemerintah daerah masih perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan berbagai program pembangunan benar-benar berdampak pada kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
Kemiskinan Turun, tetapi Blora Masih di Atas Rata-Rata Jateng
Jika ditelusuri berdasarkan persentasenya, kemiskinan di Blora memang terus mengalami penurunan. Pada 2024, persentase penduduk miskin tercatat 11,42 persen, kemudian turun menjadi 10,58 persen pada 2025, dan kembali menyusut menjadi 10,10 persen pada 2026.
Dalam dua tahun, angka tersebut turun 1,32 poin persentase. Penurunan ini memperlihatkan adanya perbaikan kondisi kemiskinan berdasarkan indikator yang digunakan BPS.
Meski begitu, persentase penduduk miskin sebesar 10,10 persen tetap menjadi catatan penting. Dengan angka yang masih melampaui rata-rata Jawa Tengah, upaya pengentasan kemiskinan di Blora membutuhkan strategi yang berkelanjutan, terukur, dan sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Rukhedi, percepatan penurunan kemiskinan perlu didukung kebijakan yang tepat sasaran. Peningkatan akses terhadap lapangan kerja, sumber penghasilan, perlindungan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Data kemiskinan juga tidak cukup dibaca hanya dari jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Kondisi pengeluaran rumah tangga miskin perlu diperhatikan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan ekonomi mereka dari garis kemiskinan dan bagaimana ketimpangan pengeluaran di antara kelompok tersebut.
BPS turut mencermati dua indikator lain, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2.
Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Ikut Menurun
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah nilai indeks ini, semakin kecil rata-rata kesenjangan pengeluaran tersebut.
Di Kabupaten Blora, nilai P1 turun dari 1,59 pada 2024 menjadi 1,27 pada 2025, lalu kembali turun menjadi 1,23 pada 2026.
Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa secara rata-rata, pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Meski demikian, indikator ini tidak serta-merta berarti seluruh penduduk miskin telah mengalami peningkatan kesejahteraan dalam tingkat yang sama.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) digunakan untuk menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin rendah nilainya, semakin kecil ketimpangan pengeluaran dalam kelompok penduduk tersebut berdasarkan indikator ini.
Data BPS menunjukkan nilai P2 Blora turun dari 0,32 pada 2024 menjadi 0,27 pada 2025, kemudian mencapai 0,23 pada 2026.
Penurunan P1 dan P2 yang berlangsung bersamaan dengan berkurangnya jumlah serta persentase penduduk miskin menjadi perkembangan positif. Namun, tantangan berikutnya adalah menjaga agar perbaikan tersebut terus berlangsung dan menjangkau masyarakat yang masih rentan secara ekonomi.
Lebih lanjut, Rukhedi menegaskan pentingnya penggunaan data statistik sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan program yang lebih efektif untuk mempercepat penurunan kemiskinan.
“Karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan terarah agar penurunan kemiskinan dapat terus dipercepat,” katanya.
Pada akhirnya, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya diukur dari berkurangnya angka statistik setiap tahun. Akses masyarakat terhadap pekerjaan, kesempatan memperoleh penghasilan yang layak, serta efektivitas perlindungan sosial juga menjadi bagian penting untuk memastikan perbaikan tersebut dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Kabupaten Blora, tren penurunan kemiskinan pada 2024–2026 menjadi modal positif. Namun, persentase kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Jawa Tengah menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih harus terus diperkuat.