Tuban, MEMANGGIL.CO - Perkumpulan para jurnalis Kabupaten Tuban, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar pelatihan jurnalistik di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tuban.
Kegiatan diikuti 40 peserta dari 16 SMA/SMK dan MA di Tuban. Acara dibuka oleh Kepala MAN 1 Tuban Fatah Yasin, S.Ag, M.A dan didukung penuh oleh Exxon mobil Cepu Limited (EMCL). Rabu (28/10/2026)
Hadir dalam acara tersebut perwakilan EMCL, Almaliki Ukay Sukaya Subqy atau akrab disapa Malik Public and Government Affairs / Media Relation EMCL.
Tidak hanya hadir Malik juga memberikan edukasi pada para peserta mengenai industri hulu migas dan kinerja perusahaan migas, khususnya EMCL yang cakupan wilayah kerjanya di antaranya di Kabupaten Tuban.
Pada pembukaan, Ketua RPS Khoirul Huda mengatakan Sekolah Jurnalistik yang dilakukan RPS hari ini sudah terlaksana 3 titik dari 4 titik yang sudah direncanakan.
Pada titik ketiga ini jurnalisme maka kini dikumpas tuntas oleh para narasumber.
‘’Ada 16 sekolah yang menjadi peserta pada sesi ini ada juga dari Widang dan Grabagan, lainnya dari sekolah di lintasan pipa EMCL,’’ ujarnya.
Khoirul Huda berterimakasih pada EMCL atas dukungan penuh pada kegiatan titik ketiga ini. Terimakasih juga disampaikan Kepala Kepala MAN 1 Tuban, karena sekolah di Jalan HOS. Cokroaminoto ini bersedia ditempati kegiatan
‘’Terimakasih pada MAN 1 Tuban atas fasilitas dan tempat yang diberikan, kami ingin menjalankan sebagian peran dan fungsi jurnalis. Siapa tahu setelah ini ada yang tertarik menjadi jurnalis, kalau sudah tahu tugas dan fungsinya,’’ katanya.
Seorang jurnalis atau wartawan, kata Huda, harus tahu bagaimana menjadi jurnalis yang kredibel, benar dan kompeten. Hal itu menurut Huda juga bagian dari tanggungjawab sebagai jurnalis, yakni memberikan edukasi, menjelaskan peran dan fungsi jurnalisme dan bagaimana praktek jurnalisme yang baik dan benar.
‘’Sebagai jurnalis kami miris dengan kondisi sekarang, bagaimana orang bermedia sosial yang sering menilai atau menuding pihak lain begitu berani, padahal ada UU yang mengancam jika melanggar,’’ jelasnya.
Karena itu, siswa atau masyarakat harus tahu rambu-rambu atau hukum terkait dengan menyebar informasi, khususnya di media sosial (medsos). Generasi penerus harus faham dan punya pengetahuan serta pemahaman tentang UU ITE dan lainnya.
‘’Apalagi yang sering bermedia sosial, harus tahu ramburambunya. Jangan sampai bermedia sosial dan terjerat masalah hukum karena melanggar UU. Saya meliat saat ini konten di media sosial sering sangat keras, harus hati-hati karena ada ancaman hukumannya,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Tuban Fatah Yasin menyampaikan terimakasih karena madrasah yang dia pimpin dipercaya menjadi tempat kegiatan. Ia mengatakan, saat ini kita hidup di dunia digital yang informasi berputar sangat cepat.
‘’Kadang kita hanya menikmati, menjadi konsumen dari informasi itu, bahkan tanpa sadar kita juga jadi produsen informasi. Dunia ada di genggaman melalui hape, tapi banyak di antara kita yang menjadikan hape hanya sebagai pegangan,’’ tuturnya.
Pria asal Jenu ini berpesan agar jangan sampai hape dijadikan hanya untuk beremedia sosial yang tidak produktif, Tapi berupaya bagaimna bisa menjadikan hape berkontribusi positif pada diri sendiri maupun orang lain.
‘’Melalui kegiatan ini harapannya bisa meningkatkan level, tidak hanya menjadikan hape untuk bermedia sosial, tapi menjadi praktik jurnalistik yang punya kecerdasan dan sesuai aturan,’’ tambahnya.
Mantan Kepala MIN 1 Tuban itu juga menilai medsos saat ini terlalu berani menilai. Hal itu katanya, berbeda kalau berhadapan langsung dengan pihak yang dinilai.
‘’Maka gunakan medsos secara bijak sesuai dengan regulasi yang ada, seperti UU ITE dan lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jadilah jurnalis muda yag cerdas dan bertanggungjawab, karena apa yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan. Menyampaikan informasi yang baik dan bermanfaat itu termasuk sedekah. Maka manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin.
"Semoga kegiatan ini mempunyai nilai manfaat dan bisa mencerahkan orang-orang sekitar,’’ katanya.