Advertisement

Kepala Desa Plosorejo Blora Beberkan Manfaat Musyawarah Desa

MEMANGGIL.CO – Musyawarah desa (musdes) bukan sekedar forum untuk kumpul bersama. Lebih dari itu, musdes memiliki banyak manfaat.

Demikian disampaikan Kepala Desa, Ahmad Muslih melalui Sekretaris Desa Plosorejo Blora, Sukisnan.

Ia menuturkan, tujuan utama musdes adalah untuk mencapai kesepakatan bersama. Namun dalam pelaksanaannya, setidaknya ada 4 manfaat yang dapat diperoleh.

“Manfaat pertama, yaitu mencapai keputusan yang adil. Setiap pendapat dan suara masyarakat desa akan dihargai dan menjadi sebuah pertimbangan,” katanya pada tim Memanggil.co, ditulis Selasa (13/2/2024).

Jadi keputusan yang diambil, sambung dia, tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat desa.

“Manfaat kedua, yaitu transparansi pengelolaan. Musdes menjadi wadah transparansi dalam pengelolaan keuangan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan Dana Desa (DD),” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, transparansi adalah kewajiban moral dan hukum pemerintah desa untuk menjalankan amanah dengan jujur dan tanggung jawab.

“Manfaat ketiga, yaitu menguatkan demokrasi. Musyawarah desa adalah manifestasi dari budaya demokrasi di tingkat lokal. Asas demokratis artinya keputusan yang diambil oleh forum musyawarah desa diambil secara mufakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada dominasi dari pemerintahan desa maupun kelompok tertentu dalam pengambilan keputusan. Seluruh peserta musyawarah desa bebas dan berhak dalam menyuarakan aspirasinya tanpa adanya diskriminasi terhadap suatu golongan.

“Manfaat keempat, yaitu dapat memupuk semangat gotong royong dan kebersamaan antar masyarakat desa. Rasa saling menghargai, menghormati, dan bekerja sama itu menjadi ciri khas dalam pelaksanaan musyawarah desa,” terangnya.

Ia menuturkan, manfaat-manfaat tersebut menjadikan musdes sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis dan inklusif. Di sisi lain, pemerintah desa selaku pemegang kekuasaan eksekutif di tingkat desa akan menjalankan tugasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati dalam musyawarah desa.

“Dengan demikian, musyawarah desa dapat menjadi sarana untuk menciptakan Desa Plosorejo yang lebih baik dan maju,” tandasnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *