
MEMANGGIL.CO – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro melalui Tim Inklusi menyelenggarakan Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Creative Room Lantai 6 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Rabu 30 April 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inklusi yang mendukung upaya nasional dalam mengurangi angka perkawinan anak di Indonesia.
Acara dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Ibu Gifniyuah sebagai dirigen, menciptakan suasana khidmat dan penuh semangat. Dalam sambutannya, Ketua PD ‘Aisyiyah Bojonegoro, Zuliyatin Lailiyah, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN dan kedelapan di dunia dalam kasus perkawinan anak. Ia menyoroti faktor penyebab seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, kesehatan reproduksi, ketidakadilan gender, serta norma budaya yang merugikan perempuan.
“Program inklusi ini selaras dengan strategi nasional, yakni menyediakan layanan yang mudah diakses dalam mencegah perkawinan anak,” ujarnya.
Zuliyatin menegaskan bahwa Islam menjunjung tinggi kedudukan perempuan, dan mencegah perkawinan anak adalah salah satu cara untuk melindungi hak-hak dasar mereka. Ia berharap program ini dapat berkontribusi dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Bojonegoro, serta menciptakan masyarakat yang bahagia dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua PDM Bojonegoro, H. Suwito, menyampaikan bahwa ‘Aisyiyah sebagai bagian dari Muhammadiyah memiliki misi dakwah sosial. “Anak-anak perlu dibekali dengan ilmu dan agama sebelum mengambil keputusan besar seperti menikah,” ungkapnya, mendukung penuh gerakan pencegahan perkawinan usia dini.
Kepala DP3AKB Bojonegoro, Dr. Ahmad Hernowo, juga mengapresiasi terselenggaranya lokakarya ini. Ia menyampaikan data tren kasus perkawinan anak di Bojonegoro yang meski mengalami penurunan, masih tergolong tinggi dan merata di seluruh kecamatan: tahun 2020 tercatat 612 kasus, 2021 sebanyak 608, 2022 turun menjadi 532, 2023 menjadi 448, dan hingga 2025 tercatat 395 kasus.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak permohonan dispensasi kawin diajukan karena kehamilan di luar nikah. Meski DP3AKB tidak menyarankan, namun Pengadilan Agama tetap mengeluarkan izin berdasarkan prosedur yang berlaku. Dr. Hernowo mendorong penguatan layanan pencegahan serta pengembangan forum anak sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk berbagi cerita dan pengalaman.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Mohammad Taufiqurohman, dilanjutkan pemaparan materi dari Ibu Yosi Tresna dari Kementerian PPN/Bappenas. Sesi akhir dipandu oleh Ibu Endah Sulistiyorini untuk merumuskan strategi layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.