MEMANGGIL.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat mengamankan baliho calon lagislatif (caleg) yang hampir roboh di wilayah Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.
Dilansir dari Antara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (21/1) malam, setelah pihaknya menerima laporan.
Baca juga: Tiga Rasi, Tiga Cerita: saat Semesta Berbisik Lewat Zodiakmu
"Terus kemarin kan ada juga tuh yang di Jalan Kemanggisan. Kan ada ya, informasi dari teman-teman media, ada yang goyang hampir rohoh gitu kan. Semalam sudah di-TL gitu, sudah ditindaklanjuti," ujarnya, Senin (22/1/2023).
Lebih lanjut diungkapkan Roup, pengurus Bawaslu di Kecamatan setempat segera berkoordinasi dengan partai politik pemilik Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melakukan perapihan.
Baca juga: BSU 2025 akan Cair? Simak Dulu Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah
Ia menjelaskan terdapat dua spanduk milik caleg yang saat itu hampir roboh.
"Artinya, teman-teman kecamatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di wilayah sana itu untuk merapikan," jelas Roup.
Baca juga: BKN Batalkan Kelulusan Sejumlah Peserta PPPK Paruh Waktu
Bawaslu Jakbar juga telah meminta tanggung jawab parpol jika ada korban yang tertimpa APK.
Hal tersebut dilakukan menyusul baliho caleg yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad Nomor 18 RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (26/12/2023) lalu.
Editor : Ma'rifah Nugraha