MEMANGGIL.CO - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Dilansir dari Antara, Jokowi tiba di TPS tersebut pukul 08.00 - 09.00 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sementara Iriana mengenakan kebaya bercorak hijau muda.
Baca juga: Momen Lebaran 1447 H, Volume Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 652.692 Pengguna
Jokowi mendapat nomor urut 50 dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut, sedangkan Iriana mendapat nomor urut 47.
Usai melakukan pencoblosan, Jokowi dan Iriana kompak menampilkan kelingking bertinta.
Baca juga: KAI Wisata Pilihan Favorit Penumpang di Masa Angkutan Lebaran 2026
Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir, Hamdi Basjar, didampingi seorang anggotanya telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir pada Senin.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi menegaskan agar KPPS bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024 pada Rabu.
Baca juga: Polisi Bongkar Motif Pemuda Tuban Ancam Bunuh Ayah hingga Aniaya Adik
"Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Editor : Ma'rifah Nugraha