MEMANGGIL.CO - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Dilansir dari Antara, Jokowi tiba di TPS tersebut pukul 08.00 - 09.00 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sementara Iriana mengenakan kebaya bercorak hijau muda.
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penjualan Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2026
Jokowi mendapat nomor urut 50 dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut, sedangkan Iriana mendapat nomor urut 47.
Usai melakukan pencoblosan, Jokowi dan Iriana kompak menampilkan kelingking bertinta.
Baca juga: PWI Tuban Lahirkan 125 Duta Literasi SMP, Siap Jadi Ujung Tombak Informasi Positif Sekolah
Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir, Hamdi Basjar, didampingi seorang anggotanya telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir pada Senin.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi menegaskan agar KPPS bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024 pada Rabu.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Lengkapnya
"Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Editor : Ma'rifah Nugraha