MEMANGGIL.CO- Mendekati tahapan pencoblosan dalam Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum ((KPU Kendal) Jawa Tengah, tengah merencanakan agenda debat pasang calon Bupati dan Wakil Kendal.
"Agenda debat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal rencananya akan kita laksanakan dua kali dan agenda debat tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 18 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kendal Khasanudin, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: DPW Garda Bangsa Jateng Gelar FGD, Ini Pesan Gus Kholid
Kasanudin menjelaskan, untuk lokasi debat direncanakan akan dilaksanakan di gedung DPRD Kabuapaten Kendal
"Alasan kami merencanakan pelaksanaan depat di gedung DPRD Kendal itu karena, gedung DPRD itu gedung rakyat yang menjadi representasi dari gedung rakyat. Kalau di Hotel kayaknya kurang representatif," ungkapnya.
Baca juga: Waduh! Oknum ASN Kendal Diduga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Tambang Galian C
Dalam debat nanti, kata Kasanudin, rencananya pihaknya akan mengundang tiga panelis, yang terdiri dari unsur budayawan, akademisi dan pakar hukum.
"Panelis nantinya akan disesuaikan sama RAB nya, yaitu ada tiga, dari kalangan akademisi dan budayawan, Seperti Mujahirin Tohir, Prof. Nurdiantoro Undip, lalu Ahli Hukum UMS Galang Taufani," paparnya.
Baca juga: Murah Meriah! Bukit Kunci Blora Tawarkan Liburan Seru di Alam Terbuka
Untuk saat ini, lanjut Kasanudin, pihaknya tengah merencanakan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) bersama masyarakat untuk mempersiapkan tema yang akan diangkat pada debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal.
"Terkait ketentuan saat ini belum ada, karena aturannya juga belum turun. Untuk saat ini kita baru sedang merancang untuk FGD dengan masyarakat terkait isu-isu yang akan diangkat. Sehingga darisitu kita juga bisa mendapatkan tema atau materi untuk agenda debat nanti," ujarnya.
Editor : Zamroni