MEMANGGIL.CO Menyambut Pilkada Serentak 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang sedang mempersiapkan berbagai fasilitas yang ramah disabilitas untuk memudahkan pemilih berkebutuhan khusus dalam menyalurkan hak suaranya.
Ketua KPU Rembang, Iqbal Fahmi, mengungkapkan bahwa berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 2.523 pemilih disabilitas yang tersebar di Kabupaten Rembang. Mereka terdiri dari 1.048 orang dengan disabilitas fisik, 137 disabilitas intelektual, 451 disabilitas mental, 473 disabilitas sensorik wicara, 108 disabilitas sensorik rungu, dan 306 disabilitas sensorik netra.
Baca juga: Pilkada 27 November 2024 Libur atau Tidak? Ini Keputusan Resmi Kemnaker
"Semua TPS di Kabupaten Rembang akan dilengkapi dengan fasilitas yang memudahkan pemilih disabilitas agar mereka bisa menentukan pilihan tanpa kendala," jelas Iqbal saat diwawancarai pada Selasa (15/10/2024).
Selain alat bantu khusus, seperti panduan bagi pemilih tunanetra, KPU juga memastikan akses ke lokasi TPS dibuat mudah dijangkau oleh pemilih disabilitas dan masyarakat umum.
Baca juga: KPU Rembang Belum Tetapkan Kepastian Debat Pilbup 2024, Publik Menunggu Kejelasan
KPU Rembang juga menyediakan petugas yang siap membantu pemilih disabilitas dan lansia. Pemilih bisa meminta bantuan dari petugas atau didampingi oleh anggota keluarga mereka selama proses pemungutan suara berlangsung.
Iqbal berharap fasilitas yang disiapkan ini dapat mendorong partisipasi aktif dari seluruh pemilih, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Beberapa logistik pemilu, seperti segel, kotak suara, dan tinta, sudah diterima oleh KPU, sementara logistik lain masih menunggu pengiriman.
Baca juga: KPU Rembang Terima Logistik Tahap Pertama untuk Pilkada 2024
Penulis: Alweebee
Editor: Anwar
Editor : Redaksi